Mandailingnatal, Gatra.com – Dalam sepekan terakhir, ombak besar menggerus bibir pantai di Desa Tabayung, Kecamatan Muara, Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Akibatnya bibir pantai menipis dan meresahkan warga sekitar.
Pejabat Kepala Desa Tabuyung, Khairuman mengatakan bahwa ombak paling besar terjadi pada Jumat (1/5). Ombak tersebut mengikis tepi pantai, bahkan jarak bibir pantai kepemukiman warga saat ini hanya sekitar 5 meter.
Baca Juga: Nasabah Bank Syariah di Madina Mengadu ke DPR RI
“Kita berharap ada penanganan yang cepat untuk masalah pengikisan ini, karena ada sekitar seratur kepala keluarga dan sekitar 1500 jiwa penduduk bermukim disekitar pantai. Jika dibiarkan rumah mereka akan hanyut,” terangnya, Jumat (8/5).
Khairuman mengatakan bahwa pengikisan bibir pantai akibat ombak kerap terjadi. Masyarakat berharap ada penanganan yang serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena pengikisan tersebut akan berdampak langsung kepada warga sekitar.
Angggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Teguh W Hasahatan Nasution mengatakan bahwa abrasi yang terjadi sudah berulang. Pada 09 Januari 2020 abrasi juga terjadi dan banyak tanah dan bangunan yang disapu ombak.
Setiap terjadi ombak besar selalu dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal di Panyabungan, melalui BPBD Kabupaten Madina. Namun sampai saat ini belum ada realisasi penanganan dampak ombak besar yang mengikis pantai Desa Tabuyung itu.
Politisi PDI Perjuangan itu membenarkan bahwa jika berlarut larut penanganannya, ombak besar akan terus terjadi mengikis pantai dan sampai ke pemukiman. Menurut Teguh harus ada langkah yang lebih baik dalam penanganan abrasi.
“Sebenarnya Pemkab Mandailing Natal sangat peduli dengan musibah alam di Pantai Desa Tabuyung. Bupati Mandailing Natal, Drs H Dahlan Hasan Nasution, sudah memohon kepada BNPB melalui proposal Bantuan Dana Siap Pakai (DSP),” terangnya.
Baca Juga: Mandailing Natal Siap Bangun Bandar Udara Bukit Malintang
Dalam suratnya, Bupati Dahlan menjelaskan bahwa akibat seringnya terjadi Ombak Besar mengikis Pantai Desa Tabuyung, maka melalui SK Bupati Nomor :360/0014/K/2020 tanggal 10 Januari 2020 ditetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Abrasi Pantai Tabuyung Kabupaten Mandailing Natal.
Ketersediaan anggaran daerah (APBD) dalam BPBD sangat terbatas, padahal penanggulangannya harus segara dilakukan. Untuk itulah, Pemkab Madina memohon bantuan Dana Siap Pakai (DSP) kepada BNPB sebesar Rp 59.568.400.000.
Wakil Ketua BPD Desa Tabuyung, Leo David Siregar sangat mengharapkan para anggota DPR RI dari dapil Sumu 2 khususnya yang duduk di Komisi VIII DPR RI agar sudi menyampaikan bencana yang terjadi di Desa Tabuyung ini kepada Kepala BNPB .
“Kami bermohon kiranya para Anggota DPR RI dari dapil Sumut II terutama yang duduk di komisi VIII dapat menjembatani permohonan Pemkab Mandailing Natal kepada Kepala BNPB Bapak Letjen.TNI Doni Munardo untuk bisa permohonan itu direalisasikan sebagai anggaran untuk pembuatan tanggul penahan abrasi di Mandailing Natal,” jelasnya.