Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN bersama-sama mencari solusi atas utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, (GI) sebesar US$500 juta.
"Ini in progress. Bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman dalam Dialogue Kita, Jumat (8/5).
Luky mengaku, sudah ada beberapa alternatif solusi untuk menyelesaikan permasalahan utang perusahaan penerbangan plat merah itu. Meski, pihaknya enggan merinci apa saja hal yang sudah dipertimbangkan Kemenkeu dan Kementerian BUMN.
Sebab, hingga kini kedua kementerian tersebut masih melakukan pembahasan secara mendalam, terkait solusi untuk menyelesaikan masalah Garuda.
"Leadnya Kementerian BUMN. Kita kerja sama terus. Kita sedang pikirkan beberapa alternatif," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Jumat (3/5) pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir kembali menjelaskan perihal utang jatuh tempo Garuda, yakni sebesar US$500 juta. Masalah pembayaran utang tersebut menjadi semakin berat, lantaran kondisi industri penerbangan yang saat ini tengah kontraksi karena wabah Covid-19.
"Garuda yang terberat karena ada utang 500 juta dolar yang akan jatuh tempo," kata Erick.