Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN). Hal tersebut dikarenakan adanya status darurat bencana wabah Covid-19 yang dikeluarkan BNPB.
"Menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta," kata Diktur PKN STAN Rahmadi Murwanto, kepada Gatra, Kamis (7/5).
Tidak hanya itu, alasan lain tidak dibukanya seleksi masuk mahasiswa baru itu juga dikarenakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu. Terutama yang berasal dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber lainnya.
Begitu juga dengan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan yang dilakukan oleh PKN STAN. Termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
"Berdasarkan pertimbangan poin di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan," tegas Rahmadi.
Keputusan ini, lanjut dia, juga didasarkan pada surat Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020, terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.