Home Ekonomi Kata Kemenko Perekonomian Tentang Pesan Pemulihan Ekonomi

Kata Kemenko Perekonomian Tentang Pesan Pemulihan Ekonomi

Jakarta, Gatra.com - Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan berantai, berisi langkah-langkah pemulihan ekonomi Indonesia yang akan dilakukan pemerintah secara bertahap. Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan, pesan tersebut berasal dari paparan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Rabu (6/5) lalu. "Lalu ada peserta yang foto dan lalu diviralkan," kata dia, saat dikonfirmasi Gatra, Kamis (7/5).

Meski begitu, Iskandar mengaku, mengenai tahapan-tahapan pemulihan tersebut, saat ini memang tengah dikaji secara serius di Kemenko bidang Perekonomian. Sebab, sama seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia juga harus memiliki strategi untuk bangkit kembali, yang harus dijalankan di masa pandemi ini. "Betul masih kajian internal di Kemenko Perekonomian. Itu contoh seperti yang juga dilakukan negara-negara lain, jika kurva pandemic Covid-nya sudah turun," imbuh dia.

Hal serupa dijelaskan pula oleh Sekretaris Kemenko bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono. Dia mengatakan, tahapan itu merupakan kajian awal yang dilakukan, sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan saat Pandemi Covid-19 mereda. "Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut,"

Sementara itu, dalam waktu dekat, Kemenko bidang Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut. Untuk kemudian akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Berikut merupakan isi pesan berantai, berisi tahapan-tahapan yang akan dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional secara bertahap:

Fase 1 (1 Juni)

Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Fase 5 (20 & 27 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

360