Padang, Gatra.com - Kasus meninggalnya seorang bayi yang diduga atas kelalaian tenaga medis RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berbuntut panjang. Keluarga bayi tersebut akan menempuh jalur hukum.
Alasannya, Rydha, orang tua bayi bernama Isyana Putri Aisyah tersebut tidak terima atas perlakuan RSUP M Djamil sehingga putri mungilnya meninggal dunia. Apalagi, rumah sakit rujukan pasien coronvirus disease (Covid-19) itu menolak menangani bayinya dalam kondisi kritis. "Iya, kami akan tempuh jalur hukum. Sudah ada pengacara yang siap membantu kami," kata Rydha ketika dihubungi Gatra.com dari Padang, Selasa (7/5).
Dikatakan ibu kandung Isyana tersebut, pihaknya tengah mengumpulkan dokumen dan data untuk menempuh jalur hukum tersebut. Hal ini dilakukan, sebab pihaknya tidak puas dengan tindakan tenaga medis RSUP M Djamil yang lalai, sehingga bayinya berusia satu bulan meninggal.
Selain itu, atas kekecewaannya terhadap tenaga medis RSUP M Djamil Padang tersebut, pihaknya juga mengadu ke DPRD Kota Pariaman, DPRD Sumbar, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mencari keadilan. Dengan harapan kasus ini bisa diusut tuntas. "Mereka tidak manusiawi. Bayi saya sudah kritis, tapi mereka terlantarkan, dan ditolak dengan alasan tidak ada ruang yang kosong, bayi saya jadi tak tertolong," kata alumnus STKIP PGRI Sumbar itu.
Sementara Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan Yusuf turut berduka serta sekaligus meminta maaf kepada keluarga Rydha dan Fery Hermansyah, atas kejadian meninggalnya Isyana Putri Aisyah, anak kedua keluarga asal Jawi Jawi II Pariaman Timur tersebut.
Ia mengakui, ada beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia satu bulan itu. Salah satunya, sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang masih lemah. Terutama telah adanya kesepakatan aturan merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19. "Kami mohon maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga pasien bayi Ridha Afrila Dina Putri, yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," ungkapnya secara tertulis diterima Gatra.com di Padang.
Menurutnya, sebelum merujuk pasien ke RSUP M Djamil Padang, pihak rumah sakit jejaring harus mengirim data dan riwayat pemeriksaan pasien terlebih dahulu. Sementara dalam kasus bayi bernama Isyana tersebut, rumah sakit jejaring tidak mengirim data yang lengkap.