Cilacap, Gatra.com - Pasar tradisional di perbatasan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terdampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Jawa Barat.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Majenang, Tatang Samsudin Koyon mengatakan pasar tradisional mulai terdampak sejak pemerintah menerapkan pencegahan Covid-19, seperti liburnya anak sekolah. Kata dia, hal tersebut menyebabkan pasar induk yang merupakan pasar grosir utama di wilayah Jawa Tengah bagian barat lesu.
“Karena Pasar Induk Majenang itu pasar terbesar di wilayah barat. Biasanya yang dari Salem, kabupaten Brebes, itu turun di pasar Majenang,” katanya.
Kondisi ini bertambah parah ketika Jawa Barat menerapkan PSBB. Pasalnya, sebagian pedagang yang masuk ke wilayah ini berasal dari Jawa Barat, yakni Ciamis, Garut, Banjarpatroman. Selain itu, ada pula pedagang dari kabupaten lainnya, Banyumas dan Brebes. Lantaran PSBB, pedagang jadi enggan pergi ke pasar karena pasar sepi.
“Terus dari Pasar Karangpucung, Sidareja. Dengan adanya ini itu para bakulan enggan masuk ke pasar Majenang. Mungkin pasar malam juga libur,” ujarnya.
Sementara, pedagang di Pasar Induk Majenang, Yayat Ruhiyat mengatakan kini jam operasional pasar pun lebih pendek dari biasanya. Sebelumnya Pasar Induk Majeenang beroperasi dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Akan tetapi, kini Pasar Majenang baru beroperasi sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dia menambahkan, pengelola pasar sebenarnya tak membatasi jam operasional pasar. Tetapi karena pasar sepi pedagang lebih cepat menutup lapak.
“Paling jam 10 juga sudah sepi sekarag,” kata Yayat.