Home Politik Pilkada Mundur Desember, Begini Sikap PKS Jambi

Pilkada Mundur Desember, Begini Sikap PKS Jambi

Jambi, Gatra.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semula di pada September di jadwalkan kembali pada Desember tahun 2020.
 
Provinsi Jambi sendiri direncanakan akan menggelar kontestasi Pilkada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub). 
 
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jambi tidak mempersoalkan jika Pilkada ditunda. Pihaknya mengaku siap bila Pilkada di gelar nantinya pada bulan Desember 2020 mendatang. 
 
"Insya Allah kita siap mensukseskan Pilkada yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun tentunya kita berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga Pilkada yang diadakan tersebut dilaksanakan dalam suasana suka cita," kata Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Rudi Wijaya kepada Gatra.com, Kamis (7/5). 
 
Rudi yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi ini menjelaskan, terkait arah dukungan PKS di Pilgub dan Pilkada kabupaten/kota akan diputuskan setelah Covid-19 berkurang. 
 
"Kita akan keluarkan rekomendasinya setelah Covid19 berkurang, jadi kita tunggu saja," ujarnya.
 
Rudi menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus pada penanganan Covid-19 ke tengah masyarakat. 
 
"Soal itu mari kita tunggu saja, saat sekarang ini kita tengah fokus dulu untuk penanganan covid-19," ucapnya.
168