Jambi, Gatra.com - Wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi global telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor pendidikan.
Covid-19 membuat puluhan ribu siswa dari TK, SD dan SMP terpaksa di liburkan dan melakukan proses pembelajaran daring dari rumah dengan bimbingan guru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengatakan sesuai dengan Permendikbud No. 19 tahun 2020 dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pembelian kuota internet untuk guru yang melaksanakan pembelajaran online dari rumah di tengah pandemi Covid-19.
"Permendikbud No. 19 tahun 2020 terkait penggunaan dana BOS yang salah satunya digunakan untuk membayar honor guru dan membeli kuota atau pulsa untuk memberikan pelajaran secara online tanpa batas," kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha kepada Gatra.com, Kamis (6/5).
Fasha menjelaskan kuota untuk pembelajaran secara online bagi guru ini akan dipercepat sebelum lebaran. "Perjanjiannya 6 bulan, tapi akan di percepat sebelum lebaran, ini insentif bukan sertifikasi," ucapnya.