Bantul, Gatra.com - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap 16 pelajar yang diduga hendak tawuran, Rabu (6/5) malam. Selain senjata tajam, polisi menyita gir, botol minuman keras, dan kembang api sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul AKP Ngadi menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. "Warga Dusun Sawit, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, menaruh kecurigaan adanya aktivitas lalu lalang belasan pemuda di salah satu rumah," kata Ngadi saat jumpa pers di Markas Polres Bantul, Kamis (7/5).
Anggota Polres Kota Yogyakarta, Polres Bantul, dan Polsek Sewon pun mendatangi lokasi. "Selain mengamankan mereka, kami juga menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran," ujar Ngadi.
Tepat pukul 23.00 WIB, jajaran Polres Kota Yogyakarta dan Polres Bantul menggerebek rumah tempat para remaja itu berkumpul. Hasilnya, polisi menyita
tiga celurit, dua gir modifikasi, tujuh kembang api, sembilan sepeda motor, dan 16 telepon pintar. Ada pula empat botol bekas minuman keras dan sirup yang diduga untuk aksi pelemparan.
Ke-16 pelajar yang ditangkap datang dari semua wilayah kabupaten/ kota di DIY. Enam orang adalah warga Kota Yogyakarta, kota yang dikenal sebagai kota pelajar. Mereka antara lain tiga remaja usia 16 tahun, AA , ARA, dan MAP. "Kemudian ada GAR (18), KBF (15), YAP (17)," kata Ngadi.
Ada pula lima pelajar usia 16 tahun yakni ADR dan RPA dari Sleman, SM dan CP dari Bantul, dan ZR dari Kulonprogo. Selain itu, ada lima pemuda berstatus alumni, yakni YJW (19), MRC (19), FA (18), dan DR (19) asal Bantul, serta AB (19) dari Sleman.
"Jadi mereka ini dari berbagai gabungan pelajar di wilayah Yogyakarta dan sebagian besar masih di bawah umur. Dari keterangan, mereka berencana tawuran di daerah Bangutapan, Bantul," kata Ngadi sambil menyatakan polisi masih mengusut pemilik senjata tajam.