Home Kebencanaan Pelayanan Dimasa Pandemi Covid-19 Tugas Kemanusiaan

Pelayanan Dimasa Pandemi Covid-19 Tugas Kemanusiaan

Tapanuli Utara, Gatra.com - Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Nikson Nababan mengingatkan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa pelayanan dimasa pandemi Covid-19 adalah tugas kemanusiaan. Oleh karenanya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. "Saya minta pada para Kepala Desa, lakukan kebijakan di daerah masing-masing, kerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan sungkan untuk memberi pada warga kita. Tunjukkan kebesaran hati anda, ini tugas kemanusiaan," tegasnya dalam rapat melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, Nikson juga menekankan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa bagaimana teknis pelaksanaan percepatan penanganan covid di Kecamatan dan desa. Misalnya dengan pendirian Pos karantina wilayah, pendataan calon penerima bantuan serta percepatan penyelesaian APBDes dan Perkades untuk penanganan Covid-19. "Masa tanggap darurat kita perpanjang hingga 30 Mei 2020. Tidak ada yang bisa memprediksi kapan wabah ini berakhir. Mari tetap melakukan segala antisipasi. Lakukan sosialisasi di desa dan pasar-pasar atas semua imbauan dan larangan yang kita keluarkan seperti physical distansing," katanya.

Disampaikanya, kepada masyarakat jangan ada lagi melaksanakan ibadah di Rumah Ibadah. Dan kepada Camat, Kades atau Lurah untuk mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dari perantauan. Kemudian, selalu monitor posko desa agar tetap berjalan dengan baik.

Disamping itu, bantuan terdampak Covid-19 dan pendataan mempercepat dan tepat. Pelaksanaan pendataan masyarakat calon penerima bantuan termasuk bantuan bagi masyarakat bukan KTP Tapanuli Utara. "Silahkan mencantumkan nama calon penerima bantuan apabila ada usulan warga yang layak menerima bantuan terutama yang terdampak, selanjutnya lakukan musyawarah desa untuk memverifikasi ulang data tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat meminta, agar laporan pertanggungjawaban Desa agar semakin baik. Tahun anggaran ini Desa harus memperbaiki laporan keuangannya agar tidak terjadi kesalahan. "Penyediaan sembako melalui warung perlu pertimbangan yang matang sebelum dilaksanakan. Kepada Lurah dan Kepala Desa wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat data penerima segala bentuk bantuan dari Pemerintah," pungkasnya.

257