Home Politik JATAM Sebut Penambangan Ilegal Marak di Tengah Pandemi

JATAM Sebut Penambangan Ilegal Marak di Tengah Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Merah Johansyah, menyebut penambangan ilegal tetap marak terjadi di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

Penambangan ilegal itu terjadi di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto dan di Kawasan Waduk Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, juga sejumlah penambangan ilegal oleh sejumlah perusahaan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Merah mencontohkan, di Kutai Kartanegara, Waduk Samboja merupakan sumber air baku warga dan sebagai daerah tangkapan air sepanjang 22 kilometer persegi. Waduk yang dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan itu telah rusak akibat kegiatan ilegal itu.

"Aktivitas penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan yang parah, berdampak buruk pada warga dan lahan-lahan pertaniannya," kata Merah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/5).

Penambangan ilegal itu akhirnya membuat petani jengah, sehingga mereka mendatangi lokasi tambang pada Selasa, 31 Maret 2020 lalu. Petani meminta para penambang menghentikan aktivitasnya. Merah menyesali, permintaan para petani justru dibalas dengan kekerasan fisik oleh pihak terkait.

"Intimidasi yang berujung konflik dan benturan fisik pun dilakukan para pendukung tambang ilegal. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kaltim, namun hingga kini tak jelas proses penanganannya," kata Merah.

Terkait kasus ini, Gatra.com pun meminta konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, namun belum mendapatkan tanggapan.

340