Home Kesehatan 74,56 persen Warga Siak Terdaftar Peserta JKN-KIS

74,56 persen Warga Siak Terdaftar Peserta JKN-KIS

Siak, Gatra.com - Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Siak per 28 April 2020 mencapai 318,954 jiwa dari total penduduk 427,795 jiwa.

"74,56 persen dari jumlah masyarakat Siak sudah peserta JKN. Tinggal 108,841 jiwa lagi yang belum dan akan menyusul," kata Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin kepada Gatra.com, Rabu (6/5).

Jamal mengatakan, di tengah wabah COVID-19, Pemkab Siak dihadapkan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait Surat Keputusan Bersama Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian APBD Kabupaten Siak dalam rangka penanganan wabah tersebut. 

Dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan pengurangan anggaran pada masing-masing APBD sebesar 50 persen.

"Ini merupakan suatu kewajiban, kalau tidak mencapai target 50 persen, sesuai SKB kita akan dikenakan sanksi," kata Jamal.

Karena itu untuk APBD murni 2020, kata Jamal, pihaknya telah menyetujui penganggaran BPJS Kesehatan selama 8 bulan mulai dari Januari hingga Agustus. 

"Sisanya nanti kita anggarkan melalui APBD perubahan. Namun kalau wabah ini masih merajalela, terpaksa kita anggarkan di tahun 2021," kata dia.

102