Home Kebencanaan Dana Tahap I Corona Indragiri Hulu Belum Digunakan

Dana Tahap I Corona Indragiri Hulu Belum Digunakan

Indragiri Hulu, Gatra.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin menyatakan bahwa Dana tahap I sebesar Rp5,2 miliar untuk penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah bisa digunakan. Namun, hingga saat ini belum ada Satuan Kerja (Satker) terkait yang melakukan pencairan.

"Dana itu bersumber dari APBD II Inhu Tahun Anggaran (TA) 2020, setelah dilakukan rasionalisasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kini sudah bisa digunakan. Meski sudah bisa digunakan, tapi sampai sekarang belum ada yang mencairkan dana itu," kata Ibrahim, Rabu (6/5).

Ibrahim menyebutkan, dana tersebut berada di Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu, sekitar Rp600 hingga Rp700 Juta, guna pembelian masker, Alat Pelindung Diri (APD) hingga insentif petugas dilapangan.

Lebih lanjut,  dana tersebut juga dialokasikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, dengan perencanaan pembelian mobilitas X-Tray yang ditafsir seharga Rp2 miliar. Selain itu, dana itu juga untuk belanja alat-alat medis penanganan pasien COVID-19 hingga insentif petugas sekitar Rp1 Miliar lebih.

Kemudian, untuk penangnan virus Corona pada tahap II, Pemkab Inhu sendiri kini tengah mematangkan pengalokasian dana Rp 85 miliar dari dengan sumber yang sama yakni APBD II Inhu TA 2020.

Dana itupun dipangkas, setelah dilakukannya rasionalisasi dari beberapa OPD seperti, OPD Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Dinas Pasar, Disperindagkop, UMKM, Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan OPD dari Dinas Perhubungan.

Adapun perencanaan penggunaan dana tahap II itu, dipergunakan jika memang nantinya ada pasien yang dinyatakan positif hingga pemberian bantuan sosial kepada Masyarakat yang terdampak COVID-19.

Sementara itu, Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Darmayanti mengatakan, hingga saat ini RSUD belum menggunakan dana Tahap I itu, lantaran masih dalam tahap review dari Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Inspektorat Inhu. Bahkan ia tidak menampik atas proses review itu, hingga saat ini 28 tenaga medis yang bertugas di RSUD Rengat, belum mendapatkan insentif.

"Karena kita masih dalam tahap verifikasi dari aparat pengawasan intern pemerintah APIP. Belum ada yang digunakan karena masih menunggu verifikasi dari APIP," ujar Direktur.

Meski begitu  Direktur mengatakan setiap penanganan pasien PDP di RSUD tetap berjalan menggunakan protap protokol penanganan virus Corona dan dilengkapi APD.

447