Home Ekonomi Cetak Uang Covid? Boss BI: Tidak Lazim, Tidak akan Dilakukan

Cetak Uang Covid? Boss BI: Tidak Lazim, Tidak akan Dilakukan

Jakarta, Gatra.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pencetakan uang kartal untuk menangani wabah Covid-19. Sebab, pencetakan uang pada dasarnya bukan merupakan kebijakan yang lazim dilakukan bank sentral.

Hal itu disampaikannya sebagai respon terhadap usulan dari berbagai pihak, yang mana meminta BI untuk melakukan pencetakan uang, guna menangani pandemi. "Untuk nanganin Covid, BI cetak uang saja dan dikucurkan ke masyarakat nggak usah khawatir dengan inflasi, itu tidak sejalan dengan pandangan yang lazim. Masyarakat harus diberikan pandangan (yang lazim). Ini bukan praktik yang lazim dan nggak akan dilakukan di BI," tegas dia, di Jakarta, Rabu (6/5).

Perry juga menjelaskan, di dalam Undang-undang Mata Uang, baik itu pencetakan atau pemusnahan uang yang dalam hal ini adalah uang kartal atau uang kertas dan logam, harus melalui koordinasi antara BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keseluruhan proses yang dilakukan pun harus sesuai dengan tata kelola yang baik. Sebab, nantinya proses tersebut akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jadi jangan macem-macem. Semua itu diaudit BPK. Jangan menambah kebingungan masyarakat. Itu bukan praktek lazim dan tidak dilakukan," tegas dia.

Sementara itu, yang dapat dilakukan BI untuk menangani Covid-19 ialah dengan cara operasi moneter. Baik itu melalui penurunan suku bunga maupun dengan pelonggaran kuantitatif (Quantitative Easing/QE) lainnya. "Makanya kami tambah QE Rp503,8 triliun. Sekarang mungkin lebih. QE itu dari Januari sampai April Rp386 triliun dari SBN term Repo FX Swap GWM. 4 Mei kemarin nambah lagi ekspansi likuiditas melalui kebijakan ekspansi penurunan GWM dan tidak mewajibkan GWM. Ini namanya ekspansi moneter," jelas Perry.

126