Siak, Gatra.com - Samuel Sitorus, 24 tahun, warga Siak, Riau yang ditangkap Polres Siak meminta maaf kepada Umat Islam di Indonesia maupun Dunia terkait komentarnya di Faceebook yang menghina Islam. Permintaan maaf itu disampaikan lewat video dengan latar belakang Sat. Reskrim, Polres Siak.
Dalam komentar tersebut Samuel Sitorus hanya menuliskan dua kata. Namun, dua kata tersebut dinilai melukai Umat Islam, dan membuatnya berurusan dengan pihak yang berwajib.
Permintaan maaf itu diunggah di akun Facebook Samuel Sitorus (04/05) dan mengundang ribuan komentar. Video berdurasi 52 detik itu telah ditonton 60 ribu lebih pemirsa. Mengundang 1,8 ribu komentar dan 661 kali dibagikan. Emoji suka 230, Tertawa 127, Marah 95, Sedih 21, Love 14, Kaget 2.
Samuel Sitorus menyampaikan permintaan maafnya dengan memegang surat pernyataan permohonan maaf di atas materai. "Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh umat muslim di indonesia maupun dunia dan juga saat ini saya sedang menjalani proses hukum di Polres Siak," katanya.