Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. Pos Perbatasan tersebut dijaga aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Banyumas dengan dibantu oleh anggota Pramuka Peduli.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya menyiapkan 4 pos penyekatan di jalur masuk Banyumas. Pos ini didirikan di Tambak, Sokaraja, Wangon dan Ajibarang. Setiap posko dijaga selama 24 jam dengan petugas yang dibagi dalam tiga shift.
"Dalam sehari kita bisa memberhentikan semua kendaraan yang masuk. Ada rekayasa lalu lintas kemudian menggiring kendaraan berhenti di depan posko," ujarnya, Selasa (5/5).
Seluruh kendaraan yang melintas, kata dia, akan diperiksa dengan rekayasa lalu lintas. Sehingga tidak ada yang lolos tanpa pemeriksaan. Setiap penumpang juga dicek kesehatannya serta diukur suhu tubuhnya.
"Nanti dicek KTP dan alamat yang akan dituju. Kalau yang masuk ke Banyumas nanti dipilah, kalau mereka berasal dari zona merah atau daerah PSBB diwajibkan langsung menuju ke karantina di GOR (Satria). Kalau diluar zona merah mereka diperbolehkan karantina di desa atau karantina mandiri setelah dicek oleh petugas kesehatan," jelasnya.
Agus mengakui, saat ini masih ditemukan kendaraan travel yang memasuki jalan tikus yang tidak terpantau. Akan tetapi, pihak Polresta Banyumas telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas tingkat kecamatan dan desa untuk memonitor jalur tikus atau jalur alternatif yang ditengarai bisa dipakai pemudik masuk ke Kabupaten Banyumas.
Mereka diminta melarang mobil travel atau mobil dari luar kota melewati jalur tikus, dan diminta putar balik untuk masuk, melalui posko perbatasan yang dijaga oleh petugas gabungan agar terpantau.
"Semua kendaraan travel diarahkan melalui posko perbatasan," tandasnya.