Bandung, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bandung Barat (KBB) resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 7 kecamatan, mulai tanggal 6-19 Mei 2020. Saat PSBB diterapkan, warga di 7 kecamatan tersebut bakal menerima bantuan sembako.
Terkait bantuan sembako tersebut, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengingatkan Dinas Sosial tak memasukkan ayam beku ke dalam bantuan tersebut.
Ia ingin komoditi ayam, diganti dengan jenis bantuan yang lebih tahan lama, namun tetap memenuhi asupan protein hewani.
"Semuanya harus diganti dengan yang kuat lama. Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pak Kejari dan pak Kapolres juga minta ayam diganti dengan yang kuat lama sampai sebulan atau dua bulan," kata Aa Umbara, Selasa (5/5).
Diketahui, ada 7 kecamatan di KBB yang menerapkan PSBB yaitu, Lembang, Parongpong, Ngamprah, Batujajar, Cipatat, Cisarua, dan Padalarang. Di 7 kecamatan itu, setidaknya ada 4.324 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan sembako.
Diri sisi dukungan anggaran, Aa Umbara memastikan KBB tak bakal kekurangan. Selain untuk sembako, anggaran untuk pengamanan dan kesehatan telah disiapkan. Total dana yang disiapkan sebesar Rp.225 miliar.
"Anggaran bantuan sosial tak perlu khawatir kita udah ada Rp225 miliar. Dana itu juga buat kesehatan, buat bantuan PSBB, pengamanan, dan banyak lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Panja Percepatan Penangananan Covid-19 DPRD KBB juga telah mengingatkan Dinas Sosial untuk mengganti komoditi bantuan sosial (bansos) bagi warga PSBB, dengan tidak menyertakan ayam beku. Pasalnya, sempat ditemukan empat paket sembako berbau tidak sedap akibat terlambat didistribusikan.