Home Hukum Masuk Indonesia Tanpa Paspor, 2 Warga Timor Leste Diamankan

Masuk Indonesia Tanpa Paspor, 2 Warga Timor Leste Diamankan

Timur Tengah Utara, Gatra.com - Imigrasi Atambua mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang masuk Indonesia melalui jalan tikus, Selasa (5/5). Keduanya  berusaha masuk ke Indonesia secara illegal, tanpa dokumen kemigrasian berupa paspor.

Keduanya adalah Arlindo Taec Coa dan Marcelino Orlando Qefi, warga Samoro, Oecusi Dusstrik Ambeno, Timor Leste. Saat ini keduanya sudah dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk proses deprotasi.

“Hari ini kami amankan dua warga negara Timor Leste yang masuk ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) secara illegal. Keduanya masuk melalui jalan tikus, tanpa dokumen, tidak memiliki paspor. Keduanya asal Oecusi Distrik Ambeno ,” kata Kepala Imigrasi Atambua, Kiemas Abdul Halim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai informasi bahwa keduanya melintas ke Indonesia melalui jalur ilegal 4 Mei 2020. Keluar dari Oesilo, Ambeno dan masuk ke wilayah Napan Kabupaten TTU.

“Sesuai hasil investigasi petugas kami, keduanya mengaku masuk Indonesia untuk menjenguk neneknya yang sementara sakit di kampung Konben, Desa Napan Kabupaten TTU. Karena itu keduanya dibawa ke rumah ke Rumah Sakit darurat pelayanan Covid -19 di Naiola, Kefamenanu ,” jelas Kiemas Abdul Halim.

Di lokasi rumah sakit darurat Covid yang jadi karantina terpusat ini, Arlindo dan Marcelino langsung ditangani tim medis satgas gugus tugas Covid -19. Keduanya diperiksa dan hasilnya sesuai keterangan tim medis, non reaktif.

“Karena hasilnya non reaktif keduanya kami bawa ke Atambua untuk proses deportasi ke Timor Leste. Saat ini kami sementara kordinasi dengan Konsulat Timor Leste untuk proses deportasi ,” kata Kiemas Abdul Halim.

Sementara Konsul Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos Reis Mators belum bisa dimintai keterangan. Saat Gatra berusaha menghubungi kedua nomer ponselnya, tidak ada jawabab. 

1950