Surabaya, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta semua perusahaan rokok menghentikan kegiatan produksi. Hal itu menyusul sejumlah pegawai PT HM Sampoerna dan Pabrik Rokok Mustika di Tulungagung yang terpapar Covid-19.
Ketua Kadin Jatim Andik Dwi Putranto mengatakan, pihaknya telah berunding dengan Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) beberapa waktu lalu. Namun, sejumlah pabrik rokok belum menghentikan kegiatan produksi.
"Mestinya selama pandemi ini semua pabrik rokok, berhenti beroperasi. Harusnya mereka (pihak perusahaan rokok) memperhitungkan konsekuensinya," kata Andik kepada Gatra.com, Selasa (5/5).
Andik mengatakan, perundingan dengan Gapero membahas tentang pembatasan interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan pabrik. Salah satu alternatifnya, dengan merumahkan sejumlah buruh linting rokok yang telah berusia diatas 50 tahun.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan berdasarkan sejumlah alasan. Pertama, produk rokok tidak terlalu dibutuhkan masyarakat selama pandemi berlangsung. Sehingga, tidak masalah jika produksi rokok jadi berkurang atau melambat.
Alasan kedua, aktivitas buruh rokok sangat tidak memenuhi protokol kesehatan. Hal itu dapat terlihat aktivitas keseharian para buruh yang duduk berdekatan selama jam kerja.
"Satu, duduknya terlalu mepet. Kedua, buruh kalau pulang, naik sepeda motor sendirian ya tidak masalah. Tapi biasanya, konco-konco buruh itu numpak angkot, umpel-umpelan. Itu yang tidak diperhitungkan," kata Andik.
Karenanya, Andik berpendapat bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap semua karyawan selama pandemi berlangsung. Terutama, pertanggungjawaban kepada karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Ketua Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso mengatakan, setiap perusahaan seharusnya memiliki unit keselamatan kerja (unit K3). Menurutnya, perusahaan wajib memantau kondisi kesehatan smeua pegawai melalui unit tersebut.
"Setiap perusahan dan pabrik itu lazimnya punya unit K3. Dan unit ini mestinya memantau bagaimana kondisi pekerja dan keselamatan kerja menjadi bagus. Kami berharap semua unit k3 berfungsi baik," kata Kohar.
Kohar menegaskan, seharusnya perusahaan dapat memantau kesehatan buruhnya melalui unit tersebut. Apalagi, saat pandemi Covid-19 sedang berlangsung.
Sebab, dapat langsung berkoordinasi dengan tim medis apabila ada pegawai yang terpapar Covid-19. Selain itu, pihak perusahaan juga tidak perlu memeriksa semua pegawai dengan metode rapid test.
"Kalau ada karyawan dalam kondisi sakit maka segera dilakukan tindakan yang lebih konkrit. Termasuk kecurigaan penyakit covid19. Jadi nggak usah langsung semua (pegawai) di-rapid test," tuturnya.
Di sisi lain, Kohar juga meminta pihak rumah sakit agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Terutama terkait pekerjaan dan perusahaan tempat pasien Covid-19 bekerja. Sehingga, lanjutnya, akan memudahkan kinerja tim tracing dalam melacak sebaran penularan Covid-19.
"Maka itu akan menjadi suatu pertanda buat kami utk tracing lebih jauh supaya upaya pencegahan dapat kami lakukan," ucapnya.