Brebes, Gatra.com - Seorang warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah alumni Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan positif Covid-19. Ini merupakan kasus positif Covid-19 pertama di Brebes.
Keberadaan pasien positif Covid-19 tersebut diumumkan Bupati Brebes Idza Priyanti dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (5/5).
"Kita konfirmasi seorang pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Brebes positif Covid-19 setelah keluar hasil pemeriksaan swab. Ini merupakan kasus pertama di Brebes," kata Idza yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes.
Idza menerangkan, pasien tersebut adalah laki-laki berusia 36 tahun berinisal YK. Warga Kecamatan Bantarkawung ini diketahui pernah mengikuti Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pasien telah mendapatkan perawatan di ruang isolasi. Gejalanya demam, tapi kondisinya dalam dua hari belakangan sudah stabil tanpa demam," ujar Idza.
Dengan sudah adanya kasus positif Covid-19, Idza menyatakan Kabupaten Brebes sudah menjadi zona merah Covid-19.
"Status Brebes sudah ditetapkan sebagai zona merah per 5 Mei 2020," katanya.
Menurut Idza, pelacakan akan dilakukan terhadap seluruh orang yang kontak erat pasien positif tersebut. Kontak yang dilacak meliputi keluarga dan teman kerja.
"Keluarga pasien akan kita data dan juga akan kita tracing yang berada di Bantarkawung serta dilakukan rapid test untuk memastikan positif atau tidak," ujarnya.
Menyusul adanya kasus positif Covid-19 tersebut, Idza meminta masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
"Pemerintah meminta masyarakat tetap selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan jangan berkerumun," ucapnya.