Kupang, Gatra.Com - Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan April 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Perhitungan ini mencakup lima sub sektor. “Lima sub sektor untuk penghitungan Nilai Tukar Petani ini adalah sub sector padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan,” kata Kepala BPS NTT Darwis Sitorus ( 4/5)
Lebih lanjut Darwis Sitorus menyebutkan pada bulan April, Nilai Tukar Petani Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,59 dengan NTP dengan masing-masing sub sektor tercatat sebesar 95,87. “Rinciannya, untuk sub sektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,16 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 90,54 untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,47 untuk sub sector peternakan (NTP-Pt) dan 93,89 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” jelas Darwis Sitorus.
Dia menyebutkan terjadi peningkatan sebesar 0,09 persen pada Nilai Tukar Petani untuk bulan April jika dibandingkan dengan NTP bulan Maret. “Walaupun meningkat namun petani di pedesaan masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan kebutuhan barang modal/produksi. Ini karena di daerah perdesaan terjadi Inflasi 0,47 persen dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan, minuman dan tembakau,” tandas Darwis Sitorus.