Jakarta, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly, melantik Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan. Reynhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan.
“Sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli," kata Yasonna di di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Yasonna menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memberikan perhatian serius dalam membangun sinergitas dengan seluruh direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang.
“Give them second chance. Jangan buat labelling. Lapas bukan semata-semata tempat orang-orang pelanggar hukum yang harus kita takuti. Mereka juga anak bangsa. Lapas adalah tempat pembinaan bukan tempat pembinasaan," jelas Yasonna.
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Ia mengawali karirnya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.