Home Kebencanaan Terjadi Miskomunikasi Antara GTPP Sumut dan Tenaga Medis

Terjadi Miskomunikasi Antara GTPP Sumut dan Tenaga Medis

Medan, Gatra.com – Rumor kisruh antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumatera Utara (Sumut) dengan tenaga medis di Rumah Sakit (RS) GL Tobing Rumor dibantah oleh pihak GTPP. Namun pihak GTPP membenarkan ada miskomunikasi.

Juru bicara (jubir) Tim GTPP Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan bahwa yang terjadi di RS GL Tobing hanya persoalan komunikasi. Pihak GTPP Covid 19 Sumut akan memenuhi ketentuan hak tenaga medis yang telah bekerja menangani Covid 19 di RS GL Tobing.

Baca Juga: Ricky Anthony: KPK Harus Turun Awasi Anggaran COVID-19 Sumut

“Miskomunikasi anak sama orang tua. Wajar, mungkin anak minta A orang tua mengingkan B. Ngak usah dibesar-berdasarkan. Namanya anak sama orang tua wajarlah. Ngak ada masalah, uang kita ada. Mereka bekerjanya menggunakan shift kerja. Setiap satu bulan kita perbaharui,” terangnya, Senin (4/5).

Sekedar untuk diketahui, beredar informasi yang menyebutkan para tenaga medis di RS GL Tobing sebagai RS rujukan penanganan Covid 19 Sumut mogok kerja. Hal itu disebabkan karena belum digaji dan akan diberhentikan.

Baca Juga: Sebanyak 17 Pasien Covid 19 Sumut Sempat Pindah Rumah Sakit

Selain itu GTPP tidak memenuhi janji untuk standar pemondokan tenaga medis yang akan di karantina di hotel setelah menjalankan tugas selama 14 hari. Tenaga medis menginginkan harus dipondokkan satu orang satu kamar. Namun pihak GTPP memondokkan tenaga medis tersebut dua orang satu kamar.

Menanggapi hal tersebut, Aris Yudhariansyah mengatakan bahwa saat ini RS GL Tobing sudah melayani pasien Covid 19 seperti sedia kala. Bahkan dari informasi yang diterimanya GL Tobing sudah merawat pasien kembali sebanyak 3 orang. Aris Yudhariansyah menegaskan tidak ada penghentian pelayanan.

Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Islam Salurkan Bantuan ke Jemaat HKBP

Sementara terkait hotel, pihak GTPP Covid 19 mempertimbangkan penghematan anggaran. Karena dalam sepekan pihak hotel yang dihunjuk mengajukan penagihan lebih dari Rp 500 juta. “Kita melihat fasilitas kamar bisa dua orang satu kamar. Jadi saya kira wajar kalau satu kamar dua orang,” terangnya.

Aris Yudhariansyah menegaskan bahwa ada persoalan administrasi yang harus diselesaikan. Selain itu setiap bulan dilakukan pembaharuan tenaga medis yang bekerja. Karena tenaga medis tersebut hanya menjalani 14 hari kerja, 7 hari di pondokkan di hotel dan 7 hari di rumah masing-masing.

162