Semarang, Gatra.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku belum menerima surat imbauan dari Bawaslu Semarang terkait dugaaan pelanggaran kampanye pada bantuan sosial yang ditempeli stiker Hendi-Ita.
"Hingga saat ini kami belum menerima surat imbauan dari Bawaslu Kota Semarang terkait dengan penempelan stiker Hendi-Ita di bansos yang kami berikan," ujarnya saat menggelar konferensi pres di Kantor Wali Kota Semarang, Senin (4/5).
Hendi juga mempertanyaan maksud dan tujuan dilayangkannya surat imbauan tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya selalu menaati azas dan peraturan yang ada.
"Kalau memang suratnya imbauan maka akan kami terima. Tapi sejauh ini kami selalu mentaati semua peraturan yang ada. Kalau memang peraturannya tidak memungkinkan maka kami siap ditegur. Tapi, kalau peraturannya memang memungkinkan maka jangan berandai andai, dan jangan beragumen sendiri," jelasnya.
Hendi juga mengaku siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk memberikan keterangannya.
"Kalau memang dipanggil, kami siap datang. Tapi kapasitasnya apa? Saya belum sah menjadi peserta pemilu. Secara definitif saya dan Mbak Ita juga masih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Jangan membuat kami menjadi bahan cemooh masyarakat," tegasnya.
Menurut politikus PDIP ini, saat ini yang terpenting ialah fokus memulihkan kondisi sosial ekonomi ditengah pandemi corona.
"Dari tahun 2010 kami di pemerintah kota. Saya rasa kami tidak perlu melakukan pencitraan-pencitraan lagi. Kami ini total untuk Kota Semarang. Untuk menciptakan Semarang yang lebih baik lagi," tandasnya.