Home Politik Ricky Anthony: KPK Harus Turun Awasi Anggaran COVID-19 Sumut

Ricky Anthony: KPK Harus Turun Awasi Anggaran COVID-19 Sumut

Medan, Gatra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Ricky Anthony mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Sumut untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid 19.

Hal itu diungkapkan polisi Partai nasional Demokrasi (Nasdem) tersebut mengingat Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) penanganan Virus Corona yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi menjadikan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan mengatur anggaran semaunya.

Baca Juga: Sebanyak 17 Pasien Covid 19 Sumut Sempat Pindah Rumah Sakit

Menurut Ricky Anthony potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam penanganan wabah Covid-19 ini sangat rentan. Untuk itu harus diawasi secara ketat. Agar penanganan bencana yang melanda seluruh daerah tersebut tidak menjadi kolam pancing bagi koruptor.

“Jangan sampai bencana ini menjadi ajang korupsinya para pejabat kotor dan pengusaha hitam. Masyarakat kita sudah frustasi,bisa jadi masyarakat Sumut ini mati karena kelaparan, bukan karena Virus Corona. Jangan Sampai" tegasnya.," ungkapnya kepada wartawan,Minggu (3/5).

Baca Juga: HMI dan GMKI Mengajak Warga Sumut Tidak Pecah Karena Hasutan

Ricky Anthony menuturkan bahwa di lapangan masyarakat belum merasakan dampak nyata hasil kerja Pemprov Sumut dalam penanganan wabah COVID-19 di Sumut. Kinerja Pemerintah, tambah Ricky, hanya sebatas memberi himbauan agar masyarakat berdiam diri dirumah saja.

Sementara banyak masyarakat Sumut kini kehilangan penghasilan, bahkan kehilangan pekerjaannya. Selain itu, Ricky juga melihat langsung ditengah masyarakat begitu banyak kejanggalan yang berindikasi tindakan korupsi terjadi.

Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Islam Salurkan Bantuan ke Jemaat HKBP

Seperti bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah yang tak kunjung sampai kepada masyarakat. Tambah lagi, masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak masuk dalam data masyarakat penerima bantuan.

Ironisnya lagi, data penerima bantuan yang diserahkan perangkat desa diminta untuk dikurangi, yang mengakibatkan perangkat desa menjadi takut untuk melakukan pendataan karena adanya batasan data penerima bantuan.

Baca Juga: Medan Berlakukan Cluster Isolasi, Melanggar Diganjar Sanksi

"Saya berharap KPK turun langsung mengawasi pengelolaan anggaran Pemprov Sumut dalam penanganan COVID-19,jangan sampai anggarannya habis namun masyarakat dibawah ternyata kelaparan," Ungkap Anggota DPRD Sumut dari dapil Kabupaten Langkat dan Binjai ini.

Ricky mengatakan, kalau saja anggaran penanganan Covid-19 ini dibahas bersama di DPRD Sumut, jelas saran anggota DPRD Sumut penyaluran bantuan ke masyarakat berbentuk uang tunai dengan sistem transfer.

Baca Juga: Bayi 40 Hari Terpapar Covid 19 Menunggu Hasil Swab

Karena, tambah Ricky, dengan sistem transfer tidak akan habis waktu dan biaya lagi untuk melakukan pengadaan sembako dan proses distribusi. "Jika bantuan kepada masyarakat berbentuk uang tunai dengan sistem transfer, pengawasannya akan mudah dilakukan. Masyarakat yang menerima pun langsung dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan masing masing,” tambahnya.

848