Pariaman, Gatra.com - Rasa syukur pasangan suami istri, Fery Hermansyah dan Rydha, warga Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tidak terhingga. Pada 29 Maret 2020 lalu, baru saja dihadiahkan Tuhan putri cantik, Isyana Putri Aisyah.
Namun sayangnya, tepat 1 bulan usia buah hati mereka yang kedua tersebut, kembali "pulang" pada-Nya. Pasangan asal Jawi Jawi II, Pariaman Tengah, itu tidak menyangka takdir datang begitu cepat. Padahal sejak lahir, Isyana tidak pernah mengalami gejala apapun.
Kendati begitu, bukan takdir Tuhan yang mereka persoalkan, namun adanya dugaan kelalaian pihak medis RSUP M Djamil Padang atas kematian bayinya. Pasalnya, setelah jauh-jauh datang dari Pariaman, anaknya meninggal di rumah sakit itu tanpa tersentuh tangan tenaga medis.
Rydha menceritakan kepada Gatra.com, pada Minggu malam (3/5), awalnya Isyana usai disusui pada Rabu (29/4), sekira pukul 10.00 WIB, mendadak sesak napas, tanpa batuk dan demam tinggi seperti gejala pasien wabah coronavirus disease (Covid-19) umumnya.
Khawatir dengan kondisi bayinya, sekira pukul 11.00 WIB, pasangan suami istri itu memutuskan membawa Isyana ke Rumah Sakit Umum Aisyiyah Pariaman. Lantaran keterbatasan alat medis, putri mungilnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang dengan fasilitas ambulans RSU Aisyiyah Pariaman.
"Alatnya di sana tidak lengkap, kita dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, tim medis RSU Aisyyah juga ikut. Sekitar pukul 14.00 WIB kita sampai, kita ditolak para medis RSUP M Djamil Padang," ungkap Rydha dihubungi Gatra.com dari Padang.
Ibu berusia 32 tahun itu mengatakan, alasan ditolak dikarenakan ruangan anak sudah penuh. Padahal, sebelumnya dari RSU Aisyiyah Pariaman, sudah mendapat informasi bahwa ruangannya tidak penuh dan bangsal anak dalam keadaan sepi, sehingga mereka mau berangkat ke Padang.
Rydha sangat kecewa dengan perlakuan RSUP M Djamil Padang. Betapa tidak, hampir 3 jam dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dia bersama suaminya menunggu tenaga medis RSUP M Djamil menangani bayinya, tapi tidak ada pertolongan apa-apa. Padahal, kondisi bayinya sedang kritis.
Setelah perdebatan panjang dengan petugas RSUP M Djamil Padang, akhirnya bayi bernama Isyana diizinkan masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan prosedur penanganan pasien Covid-19. Akhirnya tim medis sempat ribut, sebab ada seorang yang merasa keberatan bayinya dibawa ke ruang Covid-19.
"Lebih 1 jam anak saya di ambulans, oksigennya sampai habis. Setelah berdebat, akhirnya mereka mau terima. Tapi sudah terlambat, anak saya sudah meninggal duluan," ungkap Rydha, terisak.
Kekecewaan Rydha itu bukan tanpa alasan, sebab kedatangan dari jauh tidak disambut dan tidak dianggap atau respons. Petugas medis RSUP M Djamil lebih mementingkan tes Covid-19 pada semua pasien di IGD, daripada menyelamatkan nyawa yang sedang kritis. Padahal, seharusnya tidak boleh tebang-pilih menangani pasien.
Atas kekecewaannya tersebut, Rydha dan Fery Hermansyah suaminya, mengunggah peristiwa pahit yang dialaminya di RSUP M Djamil Padang itu di facebook. Foto Isyana, bayi mungil beserta kronolis lengkapnya pun ditulis. Bahkan, unggahannya viral dan mendapat respons serta dukungan dari banyak pihak.
Rydha juga menegaskan, semua keluarganya tidak ada memiliki riwayat gejala Covid-19. Ia berharap anaknya mendapat perawatan yang terbaik dari RSUP M Djamil Padang. Justru dia sangat kecewa ditelantarkan dan anaknya harus menghembus napas terakhir di rumah sakit rujukan Covid-19 itu.
Tak hanya sampai di situ, kepulangan jenazah bayinya juga dipersulit RSUP M Djamil Padang. Dari pukul 17.00 WIB, baru bisa dibawa pulang ke Pariaman pukul 21.30 WIB. Petugas administrasi tidak ada seorang pun yang berani keluar karena ketakutan. Akhirnya, ia memilih pulang sendiri sebab tidak sanggup menunggu tanpa kepastian.
"Tidak satu pun mereka menghampiri kami memberi penjelasan. Setelah 5 jam, baru ada perawat ganti shift datang, dan kaget melihat anak saya sudah membeku," ujarnya.
Kendati sudah ikhlas atas kepergian bayinya, namun Rydha dan keluarganya tidak akan pernah lupa dengan kejadian itu. Ia tidak bisa terima atas perlakuan petugas medis di RSUP M Djamil Padang. Bahkan, ia menilai tenaga medis sudah melanggar undang-undang dan sumpah profesi perawat atau kedokteran.
Menurut alumnus STKIP PGRI Sumbar tersebut, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan diatur Undang-undang. Dengan begitu, tenaga medis, baik perawat, dokter, maupun bidan harus mematuhi undang-undang atau aturan, serta sumpah profesinya.
"Kejadian ini mimpi buruk yang kami ingat sepanjang masa. Saya yakin, putri iami masuk surga. Tapi saya tidak bisa terima perlakuan mereka yang tidak berhati nurani. Padahal mereka di rumah juga punya anak," ungkapnya.
Terkait informasi ini, Gatra.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak RSUP M Djamil Padang.