Home Kebencanaan Maaf, ODP Bandel Diasingkan ke Buper Munjulluhur Purbalingga

Maaf, ODP Bandel Diasingkan ke Buper Munjulluhur Purbalingga

Purbalingga, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan dua tempat untuk karantina massal. Lokasi pertama di Gedung Korpri Kalimanah dan Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur di Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten mengatakan, Buper Munjulluhur menjadi tempat khusus bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang kedapatan tidak mentaati aturan karantina mandiri selama 14 hari.

“Bagi para pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina, nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri. Termasuk para pemudik yang menggunakan gelang identitas akan tetapi tidak disiplin untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, masih bandel keluar rumah atau wilayah padahal sudah masuk kategori ODP, nanti mohon maaf demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan kita arahkan ke Buper Munjuluhur,” tegas Bupati Tiwi, Minggu (3/5).

Pernyataan ini muncul karena jumlah penderita korona di Purbalingga makin bertambah akibat masyarakat kurang disiplin dan tidak mentaati anjuran pemerintah. Dia mengatakan, fasilitas pada dua lokasi tersebut akan segera disiapkan, seperti penerangan, air besih dan juga MCK. Adapun lantai Gedung Korpri masih harus dibersihkan. Sementara Buper Munjulluhur nampak lebih siap, karena sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Fasilitas aula, listrik, air bersih, kamar mandi, ruang tidur dan dapur sudah tersedia.

Dalam kunjungan ke Gedung Korpri dan Buper Munjulluhur, Sabtu (2/5) lalu, tim Gugus Tugas mendatangi tempat karantina di Kelurahan Kalikabong. Dalam komplek kantor kelurahan ini terdapat ruang karantina yang dihuni oleh satu ODP, Nita Anggraeni (23) pemudik dari Surabaya.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalikabong Kalimanah Khaerun menuturkan, Nita merupakan satu warga Kalikabong yang terpaksa menjalani karantina di ruang karantina kelurahan. Pasalnya Nita pulang dari zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni Surabaya. “Nita sebenarnya sudah berada di penampungan dan akan diberangkatkan menjadi pekerja migran. Namun akibat adanya wabah korona, perusahaannya tutup. Dia sudah menjalani karantina disini selama 4 hari,” ungkapnya.

Adapun dari data per Kamis 30 April 2020, jumlah PDP positif korona di Purbalingga sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37 dan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang.

314