Pekanbaru, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengimbau para bakal calon kepala daerah (cakada) untuk tidak memanfaatkan momen pandemi COVID-19 demi kepentingan politik.
"Marilah berpolitik yang berintegritas untuk tidak memanfaatkan situasi wabah corona dengan memboncengi kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak atau masyarakat pada umumnya," katanya kepada Gatra.com, Minggu (3/5).
Menurut Rusidi cara tersebut dapat dilakukan dengan tindakan tidak menempel foto/sticker atau atribut bakal calon bupati pada bantuan yang diberikan ke masyarakat. Tindakan semacam ini bukan hanya dapat dilakukan oleh para cakada, tapi juga tim pemenangan maupun para simpatisan.
Meski demikian, Rusidi menyatakan pihaknya tidak melarang bakal calon cakada memberikan bantuan ke masyarakat. Namun, ia mengatakan bantuan itu tidak mengikis kesantunan dalam berpolitik
"Mari kita berpolitik yang berintegritas, tidak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk kepentingan politik tertentu," ujarnya.
Seperti diketahui wabah Corona terjadi pada momen gelaran pemilukada serentak tahun 2020. Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, memutuskan menunda sejumlah tahapan pemilukada. Keputusan tersebut menyebabkan molornya pemugutan suara yang sedianya digelar pada September 2020.
Adapun dampak wabah Corona telah menimbulkan hilangnya akses pekerjaan sejumlah orang, sehingga menimbulkan beban sosial dan ekonomi. Kondisi ini menyebabkan maraknya pemberian bantuan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak. Hanya saja kemasan bantuan yang diberikan tersebut, juga bermuatan politik, seperti munculnya atribut cakada pada kemasan bantuan.