Kudus, Gatra.com - Transmisi lokal mendominasi kasus baru pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemkab pun berupaya mengaplikasikan upaya preventif seperti pemberlakuan jam malam dan rekayasa lalu lintas, hanya saja kasus positif terus merangkak naik.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus, dr Andini Aridewi mengatakan, dari total enam kasus baru hanya satu orang yang memiliki riwayat bepergian dari zona merah.
“Lima orang yang terjangkit dan tidak memiliki riwayat kontak atau bepergian itu dari warga Kecamatan Kota, ada dua orang sedangkan tiga orang dari Kecamatan Jati. Lalu satu warga Kecamatan Undaan memiliki riwayat bepergian dari Bali,” ujarnya, Minggu (3/5).
Secara kumulatif terdapat 27 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kudus dengan rincian 19 kasus dari Kudus dan delapan sisanya berasal dari luar wilayah. Sementara orang tanpa gejala (OTG) ada 141, dan 177 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
“Ada 78 PDP yakni sebanyak 22 PDP dirawat, 2 PDP dirujuk dan 37 PDP pulang sehat,” ujarnya.
Kemudian angka kematian juga cukup tinggi, yaitu total ada 22 kasus. Rinciannya lima pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19, sedangkan 17 lainnya meninggal saat menjalani perawatan sebagai PDP.
Terlepas dari itu, ia menyebutkan untuk kebutuhan APD di instansi kesehatan telah tercukupi baik dari level I hingga level III, termasuk kebutuhan tempat karantina dan posko terpadu.
“Kami juga membuka komunikasi jika di tempat layanan kesehatan terdapat kekurangan APD, kami siap membantu lewat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus dan BPBD Kudus,” lanjutnya.
Pemkab Kudus sendiri hingga saat ini, masih memberlakukan jam malam di kawasan perkotaan yang dimulai dari pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. Selain itu, blokade jalan juga dilakukan di Traffic Light Tanggulangin menuju jantung kota Kudus.