Home Kebencanaan Tiga OTG Sanur Kauh Keluyuran, Dijemput Paksa Jalani Isolasi

Tiga OTG Sanur Kauh Keluyuran, Dijemput Paksa Jalani Isolasi

Denpasar, Gatra.com - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah. Guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19, tiga warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali dijemput paksa untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah.

 

Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Denpasar ini berlangsung lancar pada Sabtu (2/5). Sementara itu, 3 orang lainya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan diwajibkan oleh tim dan dalam pelaksanaannya akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 Desa dan Pecalang.

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi,Sabtu,(2/5) di Denpasar menjelaskan,bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sebelumnya tim gugus tugas covid Kota Denpasar dibantu Kepala Dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah. Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di Balai Banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar

Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

“Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar, tindakan ini untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” paparnya.

Dirinya kembali mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran covid 19. "Mari disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona," tutupnya.

109