Batanghari, Gatra.com - Personel Polres Batanghari, Polda Jambi, mendapat pelatihan pemulasaraan jenazah corona virus disease 2019 (COVID-19). Wakapolres Batanghari Kompol Soekamto memimpin langsung kegiatan di Aula Polres Batanghari, pukul 08.00 hingga 10.30 WIB.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari turut serta mendampingi. Narasumber pelatihan pemulasaraan jenazah corona yakni Kepala Dinas Kesehatan Batanghari.
"Narasumber lainnya adalah Direktur RSUD HAMBA Muara Bulian, Kemenag dan MUI Batanghari," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Batanghari, dr. Elfi Yennie MARS dalam rilis resmi diterima Gatra.com, Jumat (1/5).
Selain paparan materi pemulasaraan jenazah, personel Polres Batanghari juga melaksanakan praktek pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) petugas medis dan APD petugas kepolisian untuk proses pemakaman.
"Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dari kegiatan ini menurut Elfi adalah, tatalaksana jenazah pada masa pandemi COVID-19 harus mengikuti protokol yang telah ditentukan, baik dari aspek fiqih/keagamaan maupun protokol kesehatan," ujarnya.
Selanjutnya penanganan jenazah pasien konfirmasi positif maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) mengikuti protokol COVID-19. Lalu, tatalaksana jenazah pada masa pandemi COVID-19 ini memperhatikan kaidah fiqih dan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus/penyakit.
"Jenazah yang sudah ditatalaksana sesuai protokol, kecil kemungkinan untuk menularkan virus kepada lingkungan sekitar. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ketakutan atau bahkan menolak jenazah yang akan dimakamkan di lingkungan mereka," ucapnya.