Home Kebencanaan Selama PSBB di Sumbar, 350 Pengendara Dipaksa Putar Balik

Selama PSBB di Sumbar, 350 Pengendara Dipaksa Putar Balik

Padang, Gatra.com - Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akses masuk ke Sumatera Barat (Sumbar) diperketat. Sebanyak 350 kendaraan yang nekat masuk ke Sumbar, dipaksa putar balik.

Pernyataan tersebut disampaikan, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, bahwa jumlah itu berdasarkan catatan personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2020 di jalur masuk daerah perbatasan. "Sudak sekitar 350 kendaraan, baik roda dua, roda empat, serta bus disuruh putar balik oleh petugas di lapangan," kata Satake kepada Gatra.com di Padang secara tertulis, Sabtu (2/5).

Dikatakan Satake, di setiap perbatasan tersedia Pos Pengaman Operasi Ketupat Singgalang 2020, yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan tenaga medis. Dengan tujuan untuk melarang kendaraan keluar-masuk ke Ranah Minang secara bebas seperti kondisi normal.

Pelarangan itu kata Satake, mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Arus Mudik Iduk Fitri Hijriah, dalam Rangka Peecepatan Pencegahan Penyebaran coronavirus disease (Covid-19), salah satunya di Sumbar.

Kendati demikian, Satake menerangkan, ada beberapa kategori kendaraan yang bisa keluar atau masuk ke Sumbar. Misalnya, mobil pemadam kebakaran, kendaraan membawa kebutuhan pokok, alat medis, mobil ambulans, dan truk pengangkut bahan bakar. "Kami berharap masyarakat bisa memahaminya, demi kebaikan kita bersama untuk mencegah Covid-19. Kalau rindu keluarga, bisa silaturahmi melalui telepon," jelasnya.

Maka dengan alasan itu, Satake mengimbau masyarakat Minang di perantauan agar tidak mudik dulu, sebelum situasi kondusif dari wabah Covid-19. Apalagi, jika dipaksakan mudik juga tidak bisa bertemu keluarga langsung, sebab harus di karantina selama 14 hari.

396