Jambi,Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring, Sabtu (2/5).
SKKP yang berlangsung dari kantor Bawaslu Provinsi Jambi ini dilakukan dengan metode video conference serta disiarkan secara langsung melalui media sosial Youtube Bawaslu Provinsi Jambi dan ZOOM. Kegiatan ini di ikuti ratusan peserta SKPP Bawaslu Provinsi Jambi, dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Selain dihadiri oleh ketua dan anggota beserta kepala sekretariat, para kabag dan kasubbag di lingkungan Bawaslu Provinsi Jambi. Juga hadir menyapa Anggota Bawaslu RI yang juga Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi, Moch. Afifuddin dari kediamannya di Jakarta.
Anggota Bawaslu RI Moch. Afifudin mengatakan, SKPP daring adalah salah satu bagian dari upaya Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan generasi muda termasuk semua pihak untuk bergabung dalam program pengawasan partisipatif secara daring.
"Kondisi pendemi Covid-19 ini, dalam momentum Bawaslu untuk mendekatkan diri dengan semua pihak, terutama bagian generasi muda yang sudah sangat familiar dengan teknologi dalam aktifitas keseharian, maka diharapkan dengan adanya SKKP daring ini bisa menjadi sarana untuk menyampaikan informasi-informasi pengawasan," kata Moch. Afifudin, Sabtu (2/4).
Afifudin berharap SKPP menjadi media pembelajaran dan akan banyak sekali melahirkan kader-kader pengawasan, dengan narasumber yang kompenten di bidangnya, ada dari Bawaslu Provinsi dan para Sahabat Bawaslu Penggiat Pemilu, bisa berbagi ilmu di SKPP daring ini.
"Sehingga para peserta dapat mengetahui kewenangan Bawaslu dalam melakukan tugas pencegahan, pengawasan serta penindakan. Tentu kami berharap akan lahir aktor-aktor pengawasan, yang bisa menjadi mata dan telinga sahabat bawaslu, dalam melakukan tugas pengawasan. Semoga ilmu pengetahuan dan ilmu pengawasan yang didapatkan dalam SKPP daring bisa bermanfaat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, banyak tantangan yang harus dihadapi.
"Ini merupakan kegiatan yang luar biasa. Di tengah kondisi ini kita tetap dan melakukan kejadian besar seperti ini," kata Asnawi.
Asnawi menjelaskan, urgensi pengawasan tidak bisa ditawar. Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini, Bawaslu ingin mewujudkan pengawasan tidak akan kendor meskipun kondisi seperti ini.
"Kami ingin semua sisi pengawasan ketat dan secara kuat. Semuanya harus punya tekad yang baik untuk terus belajar meskipun hanya berada dirumah. Tetap semangat dan disiplin serta kami sangat berharap output SKPP ini bisa disebarkan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Ditempat sama, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan SKPP daring Bawaslu Provinsi Jambi diikuti sebanyak 354 orang.
"Jadi berdasarkan verifikasi administrasi pendaftaran SKPP yang dilakukan oleh Bawaslu RI, dari 411 orang yang mendaftar, yang dinyatakan lulus sebanyak 354 peserta yang wajib mengikuti SKPP daring ini," katanya.
Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jambi ini meminta agar para peserta yang lulus dapat mengikuti semua proses tahapan SKPP daring.
"Bagi yang sudah lulus, kami ucapkan selamat mengikuti SKPP daring ini, dan semua tahapan akan dinilai, dan nantinya akan mendaptakan sertifikat dari Bawaslu RI," ucapnya.