Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menambah jumlah warga terdampak Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menerima bantuan jaring pengaman sosial. Penambahan ini setelah banyak warga yang terdampak tidak menerima bantuan berupa paket sembako.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan, jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial bertambah setelah dilakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan pada tahap pertama akhir April lalu.
"Setelah dilakukan evaluasi, jaring pengaman sosial kelihatannya pasti akan naik dua kali lipat dari yang kemarin," kata Jumadi, Sabtu (2/5).
Berdasarkan evaluasi sementara, kata Jumadi, jumlah penerima bantuan jaring pengaman sosial tahap kedua akan bertambah menjadi 23.723 kepala keluarga (KK). Pada penyaluran tahap pertama, jumlah penerima sebanyak 16.356 KK.
Pemkot sendiri merencanakan akan menyalurkan bantuan jaring pengamanan sosial kepada warga miskin dan terdampak sebanyak tiga tahap, yakni sebelum, saat dan setelah pemberlakuan PSBB.
"Jaring pengamanan sosial ini yang paling penting untuk dievaluasi terkait pelaksanaan PSBB," ujar Jumadi.
Sebelumnya, bantuan jaring pengamanan sosial yang diberikan pemkot dinilai masih belum merata. Sebab, ada ribuan warga terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PSBB tapi tidak menerima bantuan berupa paket sembako itu.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro sebelumnya mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari warga terdampak yang tidak mendapat bantuan paket sembako dari pemkot.
"Warga banyak yang mengeluh tidak mendapat bantuan padahal termasuk yang terdampak pandemi Covid-19," kata Kusnendro, Kamis (30/4).
Menurut dia, dari total 90.250 kepala keluarga (KK) terdampak, baru 16.356 KK yang mendapatkan bantuan yang didistribusikan pemkot selama tiga hari sebelum pemberlakuan PSBB. Artinya, baru 18 persen dari total KK terdampak yang menerima bantuan.
"Masih ada sekitar 6.000 keluarga yang tidak mendapat bantuan. Semestinya bantuan itu bisa diberikan kepada sedikitnya 30 persen dari jumlah total keluarga terdampak pandemi Covid-19," ujar Kusnendro."Pemkot harus melibatkan para ketua RT dan RW untuk mendata ulang warga penerima bantuan agar warga yang seharusnya bisa menerima juga mendapat bantuan," ujarnya.