Solok, Gatra.com - Salah seorang mantan anggota DPR RI, Epyardi Asda mengamuk kepada sejumlah personel kepolisian dan Satpol PP, di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Diketahui peristiwa terjadi terjadi pada Kamis lalu (30/4) ketika politisi PAN tersebut hendak membagikan sembako. Namun kegiatannya dihentikan polisi dan Satpol PP lantaran aksi yang dilakukan Epyardi dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena membawa kerumunan massa.
Tak terima kegiatannya dibubarkan Epyardi malah emosional dan videonya beredar dalam pesan berantai di grup WhatsApp. "Saya catat nama Anda. Insyallah, jika saya jadi Bupati, orang seperti Anda tidak akan ada lagi di tempat saya!," kata Epyardi dengan nada tinggi dihadapan polisi dan Satpol PP.
Alumnus STIP Jakarta itu bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan merasa tidak ada aturan yang dilanggar. Ia juga mengaku paham dengan aturan PSBB, dan menganggap langkah yang diambil pihak kepolisian dan Satpol PP berlebihan.
"Saya membuat Undang-undangnya. 15 tahun saya jadi Anggota DPR RI, saya wakil rakyat yang sah. Jangan orang kampung ditakuti, saya pembela rakyat. Tidak ada aturan yang saya langgar," bentak Epyardi.
Pria 58 tahun itu menegaskan ia bersama warga berada pada posisi yang benar. Dirinya berdalih jika memang aturan PSBB diterapkan kenapa semua pasar tidak ditutup seperti yang dilakukan pemerintah di DKI Jakarta.
Belakangan dalam jumpa pers dengan awak media, Epyardi meminta maaf sebab sempat emosi dan marah-marah kepada Satpol PP. Ia mengaku terbawa suasana karena hendak menyalurkan niat baik berbagi 50.000 sembako senilai Rp5 miliar di 74 nagari di Kabupaten Solok.
"Saya minta maaf, kalau ada yang kurang nyaman akibat video yang viral itu, ini bulan puasa, saya dan keluarga minta maaf," ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.
Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Efriadi Sikumbang mengaku pihaknya tidak membubarkan kegiatan tersebut. Namun hanya memberi peringatan dan imbauan kepada penerima sembako. Dengan maksud, setelah menerima bantuan warga langsung pulang.
Efriadi yang juga tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok itu membenarkan dirinya sempat ditunjuk dengan nada ancaman oleh mantan Anggota DPR RI tersebut. Padahal pihaknya belum melakukan pembubaran kegiatan tersebut.
"Iya, beliau emosi. Beliau marah-marah, sebelum dan sesudah membagi sembako. Setelah itu beliau naik mobil, dan pergi," ujar Efriadi.