Home Ekonomi Bantuan JPS Corona Mulai Diterima Tiga Daerah di Sumbar

Bantuan JPS Corona Mulai Diterima Tiga Daerah di Sumbar

Padang, Gatra.com - Penyaluran bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di daerah Sumatera Barat (Sumbar) mulai dilakukan. Bantuan itu diantarkan langsung petugas PT Pos Indonesia ke rumah warga terdampak wabah virus corona.

Setidaknya, sudah tiga daerah yang diantarkan langsung melalui PT Pos Indonesia sampai ke alamat penerima bantuan. Tiga daerah itu, di antaranya Padang Panjang, Sawahlunto, dan Agam. Sebaliknya, 16 daerah lainnya masih dalam proses.

"Tiga daerah, hari ini mulai dilakukan penyaluran. Kalau daerah lainnya masih memasukkan ata, dan sedang proses verifikasi oleh tim," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Jumat (1/5).

Dikatakan Irwan, beberapa daerah yang sedang proses tersebut melengkapi dan verifikasi data, di antaranya Kota Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

Ia menekankan, pihaknya tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat asalkan data valid sesuai persyaratan, yakni nama dan alamat yang diserahkan kepala daerah. Dengan pembuktian, tiga daerah yang menyerahkan pertama bantuannya sudah diserahkan.

Selain itu, Irwan juga menyampaikan, bantuan yang diberikan dua bulan sekaligus, masing-masing Rp600 ribu setiap KK per bulan. Dengan demikian, warga terdampak corovirus disease (Covid-19) mendapatkan Rp1,2 juta untuk bulan April dan Mei 2020.

"Bantuan akan langsung disalurkan sehari setelah data masuk. Rumah penerima JPS ini akan ditempel sticker, agar tidak terjadi bantuan ganda," terang Irwan.

Sebelumnya, sempat terjadi saling tuding Pemko Padang dan Pemprov Sumbar terkait keterlambatan bantuan ini. Bahkan Kamis (30/4) tiga fraksi DPRD Sumbar mengultimatum gubernur setempat agar segera mencairkan dana bantuan itu kepada warga terdampak.

Adapun tiga fraksi DPRD Sumbar itu, yakni Hidayat dari Fraksi Gerindra, HM Nurnas dari Fraksi Demokrat, dan Syafrizal dari Fraksi Golkar. Ketiga fraksi itu memberikan tenggat waktu paling lambat Senin pekan depan. Jika tidak, Gubernur dinilai gagal menangani dampak Covid-19 di Sumbar.

"Kita beri waktu sampai Senin paling lambat sudah disalurkan. Kasihan masyarakat disuruh di rumah, tapi tidak ada beras untuk masak," kata Hidayat, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar.

448