Home Kesehatan Rapid Test Negatif Tetap Isolasi Mandiri, Kenapa?

Rapid Test Negatif Tetap Isolasi Mandiri, Kenapa?

Banjarnegara, Gatra.com – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meminta agar orang dalam pemantauan (ODP) yang telah mengikuti rapid test untuk karantina diri, meski rapid test menunjukkan hasil negatif. Pasalnya, rapid test negatif tak menjamin seseorang bebas dari paparan virus Corona.

“Kami minta agar tetap karantina mandiri,” katanya.

Contoh nyata rapid test negatif namun hasil tes swab positif terjadi pada seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia dinyatakan positif Covid-19 meski sebelumnya pasien ini dinyatakan negatif dalam rapid test.

Sebelumnya, remaja perempuan ini dirawat di RSUD Hajah Anna Lasmanah dengan riwayat penyakit TB Paru. Kemudian, ia di-rapid test dan menunjukkan hasil negatif. Akan tetapi, setelah itu PDP tersebut menunjukkan gejala atau suspect Covid-19. Kemudian pihak rumah sakit pun berinisiatif mengujinya dengan tes swab.

Tes swab juga didasari riwayat interaksi remaja tersebut di lingkungannya. Berdasar keterangan yang diperoleh, salah satu tetangga di lingkungannya baru pulang dari Jakarta dan remaja ini kontak erat dengan tetangganya ini.

Budhi menerangkan, di Banjarnegara sebelumnya terdapat 31 orang dengan hasil rapid test positif. Satu di antaranya, terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, saat ini terdapat 30 orang rapid positif dan sedang menunggu hasil tes swab. Di lain sisi, ada satu hasil rapid test negatif, namun hasil swab positif.

“Dengan begitu, saat ini kasus positif Covid-19 di Banjarnegara ada 18 orang,” ucapnya.

Persebaran pasien Covid-19 tersebut yakni di Kecamatan Banjarmangu, dua orang, satu orang sembuh. Sigaluh, satu orang, Pagentan, dua orang, Pejawaran, empat orang, Batur, dua orang, Madukara, satu orang, Karangkobar satu orang, Purwanegara satu orang, Wanadadi satu orang, dan Kecamatan Pagedongan satu orang.

“Masyarakat kami imbau untuk menerapkan pola hidup bersih, social distancing dan physical distancing, imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata bupati.

1341