Home Kebencanaan Penyaluran BBT Tersendat, Fauzan: Data Penerima Belum Final

Penyaluran BBT Tersendat, Fauzan: Data Penerima Belum Final

Batanghari, Gatra.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Fauzan Azhari mengatakan Bantuan Batanghari Tunai (BBT) akibat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum tersalurkan secara menyeluruh. Sebelumnya, adik kandung Bupati Batanghari, Syahirsah menyebut data penerima BBT yang belum final menjadi pemicu penyaluran bantuan tersendat. Hal ini disebabkan data penerima bantuan bagi masyarakat dari Kemendes belum jelas.
 
"Pada dasarnya BBT ini adalah sisa dari bantuan yang sudah disalurkan dari sumber dana lain. Masyarakat yang belum mendapat, nanti akan dibantu melalui dana APBD," kata Fauzan dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (29/4) melalui sambungan telepon.
 
Ia berujar jika bantuan cukup dengan Dana Desa (DD), Pemkab Batanghari tidak lagi memberikan BBT.
 
"Kalau orang yang layak dapat bantuan sudah terpenuhi melalui DD, berarti APBD tidak perlu lagi disalurkan. Kalau misalnya bantuan dari DD cuma separuh misalnya 200, yang separuh 100 bisa melalui APBD," ucapnya.
 
Menurut Fauzan, sasaran bantuan bagi masyarakat dampak Covid-19 sebenarnya sudah sama. Penerima BBT dapat uang Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Sedangkan bantuan dari DD juga senilai Rp600 ribu.
 
"Bupati Batanghari telah memberikan BBT secara simbolis terhadap enam penerima," ujarnya.
 
Dinas Sosial Batanghari, kata Fauzan, cuma menyajikan data. Soal total anggaran dana penerima BBT kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Batanghari. 
 
Data penerima BBT sebenarnya sudah valid, cuma data itu bersumber dari desa yang sama. Misalnya Desa Aro, sewaktu pendataan melibatkan perangkat desa, kasus dan RT. Setelah melaksanakan musyawarah desa (Musdes), tiba-tiba ada dana Kemendes. 
 
"Akhirnya kita setop dulu untuk di SK kan. Berapa kekuatan DD? Kalau tercukupi oleh DD, tidak perlu lagi BBT. Karena datanya sama," ucapnya.
 
Yang menjadi hal penting dalam penyerahan bantuan adalah penerima harus sesuai kriteria. Ia berkata penerima tidak boleh tumpang tindih. 
 
"Misalnya sudah dapat bantuan DD dapat lagi BBT," katanya.
 
Penyaluran bantuan wabah Covid-19 menggunakan APBD mekanismenya harus Musdes. Setelah itu baru kita padankan dengan data Dinas Dukcapil. Jika sudah dipadankan dengan data Dukcapil, akan ketahuan NIK (Nomor Induk Kependudukan) bakal penerima.
 
"Semua desa telah melakukan Musdes. Tapi kepala desa minta tunggu realisasi DD. Kalau DD ini kan ada hitungan, anggaran sekian, kekuatan sekian," ucapnya.
 
Dinas Sosial Batanghari dalam pekan ini bakal menyalurkan BBT bagi 14 Kelurahan. Pembuatan SK penerima BBT sedang dalam proses untuk selanjutnya diserahkan kepada Bank Jambi. 
 
"Penerima nantinya akan mendapat buku tabungan," katanya.
582