Jakarta, Gatra.com - Konfederasi Kongres Aliansi Seluruh Buruh Indonesia (KASBI) soroti perkembangan soal krisis kesehatan yang juga dibarengi dengan krisis ekonomi di hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei ini. Menurut Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, negara gagal menghadirkan kesejahteraan untuk kaum buruh.
"KASBI melihatnya bahwa krisis kesehatan dan krisis ekonomi ini adalah wujud kegagalan pemerintah kita menyejahterakan rakyatnya, sistem kapitalisme itu adalah jelas sangat merugikan rakyat," ujarnya dalam live streaming konferensi pers Hari Buruh Internasional, Jakarta, Jumat (1/5).
"Untuk itu, dalam momentum konferensi pers virtual ini, KASBI menyampaikan tuntutan untuk batalkan Omnibuslaw secara keseluruhan, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan," tegas Nining.
Sebab, menurut Nining, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja akan berakibat pada kesengsaraan dan penderitaan buruh di masa mendatang. Bahkan ia menyarankan, agar pemerintah bisa fokus dalam penanganan Covid-19.
"Pemerintah harusnya fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam situasi ini dimanfaatkan oleh para pengusaha juga yang melakukan pemutusan hubunga kerja, tidak membayar hal-hak kaum buruh ketika dirumahkan, belum lagi tunjangan buruh yang lain. Ini menjadi tuntutan kita," paparnya.
Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas-dinas tenaga kerja di daerah seharusnya melakukan kontrol dan pengawasan atas tindakan sewenang-wenang dari para pengusaha tersebut.
"Kemudian, kami menuntut juga tidak ada lagi penundaan pembayaran THR kepada para pekerja. Ketika kaum buruh tidak dilindungi haknya, maka akan menambah beban negara, karena insentif yang dikeluarkan pemerintah ini berangkat dari utang dan itupun pembagian dan pendapatnya sangat berantakan dengan potensi korupsi cukup besar di sana," ujar Nining.