Denpasar, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara berkelanjutan mensosialisasikan gerakan gotong royong disiplin masyarakat melalui satgas desa atau kelurahan hingga ke banjar-banjar agar masyarakat menggunakan masker ketika keluar rumah. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kesiman dengan langkah menindak tegas warga yang membandel tak memakai masker saat keluar rumah.
Kegiatan tersebut juga dibantu aparat kepolisian beserta satgas gotong royong yang diinisiator oleh Satgas Banjar Dajan Tangluk Kesiman bertepat di seputaran Jalan Surabi, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (1/5).
"Kami lakukan langkah tegas. Bagi masyarakat wilayah Kelurahan Kesiman baik yang melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak, kami sarankan kembali pulang atau balik putar arah," ujar Lurah Kesiman, Gusti Ayu Suryani.
Tindakan tegas dilakukan agar warga disiplin menggunakan masker sesuai dengan arahan Wali Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tindakan tegas juga berlaku untuk warga yang melintas di seputaran daerah tersebut.
"Bila ada pengendara atau pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, akan diminta putar balik supaya tidak melintas di seputaran Jalan Surabi," ujarnya.
Kawasan Kelurahan Kesiman da sekitarnya memiliki jalan yang ramai dilintasi warga. Jalan Surabi merupakan jalan yang kini telah dijaga ketat oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Dajan Tangluk yang di koordinir Prejuru Banjar Dajan Tangluk, Penglingsir diikuti oleh Pecalang, Linmas, serta Hansip.
Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi pemakaian masker juga dilakukan. Jika ditemukan warga yang tidak membawa masker, maka tim langsung memberi masker secara gratis.