Batam, Gatra.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Andap Budhi Revianto, dimutasi untuk menempati jabatan baru sebagai perwira tinggi di Kemenkum HAM RI. Andap Budhi akan menjabat sebagai Irjen Kemenkum HAM di Kementerian yang dipimpin Yasonna L Laoly itu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. S mengatakan, Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 772/TPA Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Kemenhum dan HAM. Hal tersebut, kata dia, diteruskan melalui surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 30 April 2020.
“Hari Senin nanti pada tanggal 4 Mei 2020, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Kapolda Kepri akan melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM,” kata Harry, Jumat (01/5) di Batam.
Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM RI, di Jakarta.
Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga. “Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH masih tetap sebagai Kapolda Kepri,” tuturnya.
Kapolda Kepri tersebut pun menyampaikan, terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf.
Jabatan Kapolda Kepri nantinya akan dijabat oleh mantan Direktur Penyidikan KPK RI Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si. Aris Budiman saat ini masih menjabat sebagai Ketua STIK Lemdikpol Kepolisian Republik Indonesia (Polri).