Home Politik Geram BLT Terlambat, DPRD Sumbar Ultimatum Gubernur Irwan

Geram BLT Terlambat, DPRD Sumbar Ultimatum Gubernur Irwan

Padang, Gatra.com - Beragam reaksi muncul di Sumatera Barat (Sumbar), atas keterlambatan penyaluran bantuan warga terdampak coronavirus disease (Covid-19). Terlebih lagi, adanya saling tuding antar pemerintah setempat.

Tiga fraksi DPRD Sumbar bahkan mengultimatum gubernur setempat agar segera mencairkan dana bantuan kepada warga terdampak wabah Covid-19. Apalagi, masyarakat Sumbar "dikurung" di rumah sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Kita beri waktu sampai Senin paling lambat sudah disalurkan. Kasihan masyarakat, kasihan masyarakat sampai hari ini disuruh di rumah, tapi tidak ada beras untuk masak," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat kepada Gatra.com, Jumat (1/5).

Pernyataan itu juga telah disampaikan Hidayat kepada sejumlah awak media sehari sebelumnya, Kamis (30/4). Pihaknya merasa geram atas kebijakan PSBB tanpa memperhatikan ekonomi masyarakat. Padahal, pembahasannya sudah sejak 23 Maret 2020 lalu.

Hidayat menegaskan, bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut harus cair pekan depan. Jika tidak, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno akan dinilai gagal melaksanakan PSBB, yakni sekaligus dalam menangani dampak penyebaran wabah Covid-19.

Menurut politisi Gerindra itu mengakui, sudah ada penandatanganan Pergub soal bantuan tersebut, namun baru dua daerah yang seharusnya sudah 19 kabupaten dan kota. Dengan demikian, pihaknya dari DPRD Sumbar mengultimatum agar bantuan ekonomi itu segera dicairkan. "Harus cair Senin mendatang. Kalau tidak, berarti Gubernur Sumbar gagal sebagai panglima penanganan Covid-19 di daerah ini," tegasnya.

Anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Golkar, Afrizal mengatakan ada beberapa pihak yang bakal menggugat melalui jalur hukum, bila bantuan tidak kunjung dicairkan. Dengan begitu, ia berharap Gubernur Sumbar tidak lalai dalam membantu masyarakat.

Afrizal menyayangkan, PSBB sudah memasuki 10 hari, tapi belum ada bantuan. Tentu ia menilai sangat berat bagi masyarakat, terutama yang berekonomi menengah ke bawah. Padahal, seharusnya penetapan PSBB diikuti dengan pemberian bantuan kepada masyarakat. "Saya sudah tanyakan kepada rekan hukum, secara pribadi masyarakat bisa mempersoalkan kepala daerah yang lalai ke PTUN. Kalau gubernur tidak siap, kawan-kawan aoan mengajukan gugatan," ujarnya.

Begitu pula dengan DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, HM Nurnas meminta Gubernur Sumbar segera mencairkan bantuan untuk membantu masyarakat. Ia juga sangat menyayangkan, Pemprov yang meminta masyarakat tetap di rumah, namun tanpa diberikan bantuan.

Nurnas mengakui, PSBB untuk memutus atau mengurangi penyebaran wabah Covid-19, dan setuju ada batasan masyarakat keluar rumah. Namun hendaknya, PSBB juga harus mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan memberikan bantuan. "Ultimatum kita ini jangan nyerempet ke politik, tapi ini semata-mata agar bantuan kepada masyarakat segera dicairkan," imbuh Nurnas.

196