Home Ekonomi Diserang Pandemi, Pemkot Kupang Tak Akan PHK PTT

Diserang Pandemi, Pemkot Kupang Tak Akan PHK PTT

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kota Kupang, tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) karena dampak Covid-19 ini.

“Semula memang ada pemikiran untuk merumahkan, mem-PHK sebagian tenaga PTT. Ini karena pemasukan pajak untuk PAD Kota Kupang sampai sekarang tidak mencapai target sesuai yang ditentukan. Namun setelah diskusi dengan teman-teman di DPRD, rencana itu kami urungkan,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, Kamis (30/4).

Tenaga PTT itu semuanya dibayar dari PAD yang ada. Di sisi lain, dana DAU Pemkot Kupang dipotong Jakarta hampir Rp70 miliar.

“Target PAD yang ditetapkan dalam APBD 2020 ini Rp200 miliar. Seharusnya di bulan April sekarang ini sudah mencapai 40 persen. Namun karena Covid-19 ini target tersebut tidak terpenuhi. Karena itu kami harus putar otak untuk tetap membayar gaji mereka,” jelas Herman Man.

Karena para tenaga PTT itu tidak dirumahkan atau di PHK, lanjut Herman Man, pihaknya akan berupaya untuk merasionalisasi anggaran yang ada.

"Alokasi anggaran kita itu untuk gaji, pembangunan, dan rutin. Kalau rutin tidak bisa kita ubah, pembangunan bisa. Jadi kami akan berupaya merelealokasi dari pos-pos tertentu untuk bisa membayar mereka, tenaga PTT ini,” kata Herman Man.

Sementara untuk mem-PHK pegawai, PTT mungkin baru akan dilakukan tahun 2021 mendatang. Pengurangan pegawai akan dilakukan di setiap OPD disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Untuk tahun depan, 2021 mendatang terpaksa ada yang harus kami rumahkan atau PHK. Tidak lanjutkan kontrak kerja. Nantinya masing-masing OPD akan mengusulkan berapa yang dibutuhkan. Dan juga berapa pegawai, PTT yang harus dilepas,” katanya.

Sebelumnya rencana mem-PHK PTT oleh pihak Pemkot itu ditentang kalangan DPRD.

“Langkah tersebut kami nilai bukan solusi yang baik. Jangan menyelesaikan persoalan lain tapi menimbulkan persoalan baru. Ini karena anggaran itu sudah ada dalam beban tetap, DIPA. Pemutusan bukan satu-satunya jalan keluar, malah menambah persoalan baru di kota. Sebagai pemimpin harus melihat itu," kata ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

223