Home Ekonomi Disnakertrans Sumsel: 612 Karyawan Kena PHK Dampak COVID-19

Disnakertrans Sumsel: 612 Karyawan Kena PHK Dampak COVID-19

Palembang, Gatra.com – Sebanyak 612 karyawan di Sumsel harus kehilangan pekerjaan dikarenakan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempat mereka bekerja. PHK ini dampak dari Pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang terus meluas saat ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimuddin mengatakan berdasarkan laporan yang masuk ke Disnaker Sumsel saat ini total karyawan yang di PHK dampak dari COVID-19 yakni sebanyak 612 karyawan. Sedangkan, yang dirumahkan yakni sebanyak 7.020 karyawan.

“Karyawan yang terkena PHK dan dirumah ini paling banyak pada sector perhotelan, wisata dan lain sebagainya, ada juga yang dari sector pertambangan. Dan rata-rata terjadi paling banyak di Kota Palembang,” katanya saat ditemui, Kamis (30/04).

Dia menegaskan, bagi perusahaan yang melakukan PHK ini maka tentunya harus membayar hak para pekerja seperti pesangon dan ini merupakan kewajiban dari perusahaan tersebut. Sejauh ini, ia mengaku belum mendapatkan pengaduan resmi dari karyawan di PHK terkait pembayaran pesangon tersebut.

Artinya, perusahaan telah menjalankan kewajiban mereka yakni membayar pesangon kepada karyawan mereka yang terkena PHK akibat dampak COVID-19 ini. Sedangkan, bagi karyawan yang belum mendapatkan pesangon maka dapat melakukan pengaduan resmi di Disnaker setempat.

“Tapi kami harap karyawan yang di PHK juga tetap menjaga hubungan baik dengan perusahaan dan saling pengertian,” ujarnya.

Nantinya, karyawan yang di PHK dampak COVID-19 ini akan mendapatkan Kartu Pra Kerja yang mendaftar secara online. Diharapkan dengan adanya kartu ini maka dapat membantu mereka kedepannya dalam menjalankan usaha, terlebih lagi nantinya akan ada pelatihan-pelatihan bagi mereka.

“Kami harap kondisi pandemi ini cepat selesai, kita semua tidak ada yang mau begitu. Tapi, inilah musibah jadi kita semua harus berdoa,” katanya.

243

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR