Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Hal itu dikarenakan, adanya pemotongan pada anggaran belanja pegawai yang digunakan untuk fokus penaganan wabah Covid-19.
Sebagai informasi belanja pegawai dalam APBN tercatat sebesar Rp155 triliun. Namun, dengan adanya realokasi anggaran untuk penaganan Covid-19 outlook belanja pegawai turun menjasi Rp151,6 triliun.
"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena ada penghematan dari tidak adanya kenaikan tukin tahun ini," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Kamis (30/4).
Baca juga: Pandemi COVID-19, Realokasi Anggaran Harus Tepat Sasaran
Selain belanja pegawai, pemotongan anggaran juga dilakukan pada belanja modal. Akibatnya, beberapa proyek pemerintah yang dirasa kurang penting dan belum mendapatkan tander harus ditunda pengerjaannya.
Namun demikian, pemotongan pada belanja modal dilakukan dengan sangat hati-hati. Sehingga, tidak ada proyek yang mangkrak karena tertunda pengerjaannya.
"Namun harus dengan hati-hati. Jangan sampai lihat proyek mangkrak. Karena ditunda dan dilakukan tahun selanjutnya," imbuh dia.
Sementara itu, dengan adanya realokasi dan penambahan anggaran, belanja negara pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai Rp2.613,8 triliun. Sedangkan defisit diperkirakan dapat mencapai 5,07 persen pada tahun ini.