Karanganyar, Gatra.com - Sejumlah saran disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono ke masyarakat usai menemui aliansi umat Islam. Diantaranya wajib penerapan protokoler kesehatan di Masjid serta memasang petugas jaga untuk mengingatkan jemaah bandel.
"Prinsipnya tidak melarang ibadah di masjid. Silakan masjid dimanfaatkan sebaik-baiknya. Azan dan iqomah dikumandangkan seperti biasa," katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/4).
Ia mengakui telah menerima audiensi dengan perwakilan Forum Umat Islam Karanganyar (FUIK) pada Rabu (29/4) sore. FUIK memprotes sikap pemerintah yang seakan melarang peribadahan di masjid. Bahkan, harus izin bupati jika ingin menyelenggarakan aktivitas secara berjamaah. Awalnya bupati menolak audiensi tatap muka. Ia menghendakinya secara online seperti videocall.
Mengenai larangan beribadah di masjid, Juliyatmono membantahnya. Ia tak melarang umat Islam beribadah di tempat suci itu. Hanya saja untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, disarankan menerapkan protokoler kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan membersihkan sesering mungkin tempat salat.
Ia juga menyarankan di masjid disiagakan petugas untuk mengawasi jemaah. Tujuannya agar jemaah lebih tertib dan menjaga diri maupun jemaah lain dari potensi penularan. "Ada yang among tamu. Jangan sampai ada jemaah terlambat yang tidak diketahui darimana ia berasal," katanya.
Selain itu, masjid di tepi jangan protokol disarankan steril. Sebab, jemaah di masjid itu bisa dari mana saja dan tak terpantau statusnya. Ia kembali menekankan beribadah selama wabah Covid-19 lebih baik di rumah saja. Pihaknya akan memeriksa praktik beribadah di masjid-masjid apakah sesuai dengan protokoler kesehatan.