Padang, Gatra.com - Keterlambatan penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak coronavirus disease (Covid-19) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), semakin memanas. Tudingan mulai diarahkan ke Pemerintah Pusat.
Setelah banyaknya desas-desus dari masyarakat, Pemerintah Kota Padang akhirnya langsung buka-bukaan perihal terlambatnya penyaluran bantuan kepada warga. Dengan dalih, kebijakan pendataan dari Pemerintah Pusat tidak konsisten dan berubah-ubah. "Sebenarnya datanya sudah kita tuntaskan, bahkan sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi format dari pusat selalu berubah-ubah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul, Rabu (29/4).
Dikatakan Amasrul, ketidakkonsistenan Pemerintah Pusat bukan hanya dari bentuk bantuan, tapi juga dari segi jumlah serta format persyaratan yang harus dipenuhi penerima bantuan. Tentu hal ini mengulur waktu penyaluran bantuan yang lebih lama kepada warga.
Ia merincikan, awalnya Pemerintah Pusat menginstruksikan bantuan dalam bentuk beras. Pihaknya menyiapkan data 8.049 KK dikalikan 5 jiwa per 5 kilogram beras per jiwa. Seminggu kemudian, peraturan bantuan diubah dalam bentuk uang Rp200.000 per jiwa.
Kemudian atas instruksi itu, pihaknya juga telah menyiapkan 40.245 jiwa. Setelah data selesai, Menteri Sosial menyebutkan bantuan Rp600.000 per KK. Kemudian terjadi lagi pengurangan jumlah penerima menjadi 13.415 jiwa dari jumlah sebelumnya 40.245 jiwa. "Akhirnya, dari 24.615 jiwa yang kita kirimkan ke Pusat, ternyata banyak NIK tidak matching. Mungkin anggaran provinsi terbatas, data dipotong lagi menjadi 13.415 jiwa. Jadi otomatis beban APBD lebih tinggi lagi," jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya berterima kasih kepada Pemprov Sumbar yang telah ikut meringankan beban warga Kota Padang. Kini pihaknya tengah memenuhi data sesuai permintaan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, yakni NIK, No.KK, dan Nomor HP penerima bantuan.
Amasrul juga mengakui, pihaknya belum menggunakan dana APBD, akan tetapi untuk lembaga zakat akan ditindaklanjuti. Bahkan Senin pekan depan, sekitar 20.000 jiwa yang akan diberikan 10 kilogram, yang berasal dari infak pegawai, pengusaha, dermawah, dan masyarakat. "Kalau dana APBD kita harus hati-hati, karena ada peringatan dari KPK, jangan sampai ada yang dempet. Tentu kita pentingkan data pusat, provinsi, dan data kita," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit telah mengatakan, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) mengalami kendala, dikarenakan data yang dikirim belum lengkap. Padahal, baginya data masyarakat sebagai acuan pencairan pengiriman uang ke alamat penerima. "Uang sudah ada, teknis penyaluran sudah disepakati. Bukan kami menahan untuk menyalurkan, tapi data dari daerah belum ada. Jadi mau disalurkan ke siapa?" ujarnya.