Mamuju, Gatra.com - Kabar gembira diterima tim gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Rabu (29/4), sebanyak 2 pasien dari 38 positif Covid-19 dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab 2 pasien tersebut negatif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, Safarudin Sanusi mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Pasien sembuh dari Kabupaten Mamuju merupakan pejabat dilingkup Pemprov Sulbar. Sedangkan satunya lagi berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah adalah perempuan dari Desa Pontanakayang.
"Tim gugus covid-19 Sulbar, mendapat pemberitahuan dari Balai Besar Labolatorium Kesehatan Makassar, bahwa 2 pasien covid-19 dinyatakan negatif setelah dua kali pemeriksaan swab," kata Safarudin.
Keduanya telah mejalani isolasi di rumah sakit regional Sulbar, selama hampir 2 pekan lamanya.
Sementara itu, meski 2 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, namun terdapat satu pasien kembali dinyatakan positif covid-19 oleh tim gugus tugas Covid-19 Sulbar.
Berdasarkan hasil lab, pasien positif yang selanjutnya disebut Pasien 38 dengan inisial AD berjenis kelamin laki-laki berusia 19 tahun, asal dari Kabupaten Mamuju tiba di Kota Mamuju tanggal 18 April 2020 dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur.
"Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 23 April 2020. Hasil lab diterima pada 29 April 2020 dengan hasil lab positif. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan pasien 38 yang terkonfirmasi. Pasien 38 saat ini isolasi mandiri," pungkas Safarudin.
Saat ini, jumlah total pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 di Sulbar berjumlah 3 dari 38 pasien yang dinyatakan positif Covid-19.