Denpasar, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Bali belum akan melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski saat ini jumlah pasien positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. PSBB bukanlah satu-satunnya instrumen untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewa Gede Rai mengaku, menghormati setiap keinginan masyarakat dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali, salah satunya yang sedang sering dibicarakan yaitu PSBB.
“Itu salah satu instrument saja, jika kita bisa menjalankan yang lebih efektif, alangkah baiknya," kata Dewa Gede Rai yang juga sekda Rabu (29/4).
Dia mengatakan, penerpan PSBB harus melalui kajian yang matang dan tidak bisa diputuskan dengan sembarangan. Kewenangan penetapan PSBB juga berada di pusat, setelah pemerintah daerah mengajukannya.
"Namun dalam kaitan dengan hal tersebut harus dilihat juga faktor-faktor lain, seperti ketersediaan logistic dan tingkat penyebaran transmisi lokal,” ujarnya.
Di Bali, kata dia, angka positif terbesar disumbangkan oleh PMI yang baru datang dari luar negeri dan sudah tertangani dengan baik. Jika bisa menekan angka transmisi lokal dengan cara sederhana seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, penerapan hidup sehat dan bersih, maka bisa mencegah penularan virus ini tanpa menerapkan PSBB yang memiliki dampak social dan ekonomi yang besar.
"Melihat angka transmisi lokal pada tanggal 28 April kemarin yang melonjak cukup tajam, Dewa Indra mengatakan ini salah satu akibat dari kurang disiplinnya masyarakat, sehingga sampai menularkan orang lain.
"Dari 22 kasus penambahan, 13 di antaranya karena transmisi lokal, ini yang kita kejar terus sekarang, terutama orang-orang yang pernah kontal dengan mereka. Untuk memutus angkar transmisi lokal tersebut, maka diperlukan komitmen bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” paparnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kemungkinan kasus transmisi lokal tersebut ditularkan oleh PMI yang tidak disiplin melakukan karantina mandiri di rumah. Menurutnya PMI tersebut telah tiba di Bali sebelum 22 Maret.
“Memang awalnya karena keterbatasan alat dan rapid test kit, PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret dihimbau untuk karantina mandiri di rumah masing-masing. Akan tetapi, mengingat banyaknya saudara kita yang kurang disiplin melakukan karantina mandiri, maka Gubernur Bali sepakat dengan Bupati/Walikota untuk bekerja sama menangani PMI,” tutupnya.