Pati, Gatra.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Jawa Tengah bakal menata ulang pasar rakyat sebagai upaya preventif mencegah sebaran Covid-19, apalagi pasar selama ini menjadi pusat kerumunan massa.
Kepala Disdagperin Pati, Royoso mengatakan, sudah melangsungkan rapat dengan para kepala pasar untuk menentukan langkah yang tepat, satu diantaranya kewajiban menggunakan masker. Mengingat sejumlah pasar memiliki karakteristik dan volume yang berbeda satu sama lain.
“Kami butuh waktu beberapa hari untuk memetakan dan berkoordinasi dengan kepala pasar kembali, agar instruksi ini disesuaikan dengan kondisi pasar masing-masing,” ujarnya dalam Rakor dan Evaluasi Penanganan Covid-19, Rabu (29/4).
Misalnya saja, ia melanjutkan, di Pasar Puri Baru bisa menggunakan halaman dan pelataran pasar, sehingga fokus massa tidak hanya di dalam pasar. Sementara untuk Pasar Trangkil bisa menggunakan ruas jalan karena bibir pasar yang tepat berada di jalan raya Pati-Jepara.
Baca juga: Pejabat dan Pengusaha Bantu Tangani Dampak Covid-19 di Pati
"Sementara jika pelebaran yang menggunakan ruas jalan, kami akan bekerjasama dengan pihak Dishub,” jelasnya.
Selain pemetaan ulang untuk memecah kerumunan massa, ia mengaku bakal menggandeng Satpol PP dan instansi terkait agar pengunjung maupun penjual di pasar wajib menggunakan masker.
“Bisa juga jam jualan akan kita atur secara bergantian, untuk pasar yang diperlebar itu agar physical distancing bisa terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto menyebut jika menghindari kerumunan massa memang cukup sulit, sehingga dengan adanya penataan ulang bisa menjadi jalan alternatif membuat masyarakat menjaga jarak.
“Kalau memungkinkan di Pasar Rogowangsan bisa memanfaatkan jalan nanti alurnya di putar saja, dan kalau pasar Puri saya setuju di pelataran karena pelataran cukup luas. Dan kami akan menyiapkan tempat cuci tangan di semua pasar,” terangnya.
Disadur dari covid19.patikab.go.id, di Kabupaten Pati terdapat sebanyak enam orang positif Covid-19, tiga orang tercatat wafat selama masa pagebluk, serta total ada 13 PDP yang masih mendapatkan perawatan. Sementara untuk ODP ada sebanyak 64 orang.